NUSA TENGGARA BARAT — Korban, yang diketahui berinisial A, terperosok ke dalam lubang galian proyek di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (15/4) siang. Proses evakuasi yang melibatkan tim gabungan dari pemadam kebakaran dan Basarnas berlangsung selama empat jam sebelum korban berhasil diangkat dalam kondisi tidak bernyawa.
Lokasi Proyek Tanpa Pengaman Standar
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, lubang tempat korban jatuh tidak ditutup atau diberi pagar pembatas yang layak. Area proyek yang berada di pemukiman padat penduduk itu disebut-sebut sudah berhari-hari dalam kondisi terbuka.
"Kami menemukan tidak ada rambu peringatan atau penghalang di sekitar lubang. Anak-anak sering bermain di dekat situ," ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Evakuasi Terkendala Akses Sempit
Proses penyelamatan berlangsung dramatis. Tim penyelamat harus bekerja dengan peralatan manual karena akses alat berat ke lokasi terbatas. Lubang dengan diameter sekitar 60 sentimeter itu menyulitkan petugas untuk masuk dan menjangkau korban.
"Kami menggunakan alat pemotong untuk memperlebar lubang, tetapi medan sangat terbatas. Setelah empat jam, korban berhasil dievakuasi namun sudah dalam keadaan meninggal," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Budi Santoso.
Polisi Dalami Dugaan Kelalaian
Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk mandor proyek dan pengawas lapangan.
"Kami masih mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam pengelolaan proyek ini. Jika terbukti lalai, kontraktor bisa dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Faisal.
Pemkot Diminta Evaluasi Izin Proyek
Peristiwa ini memicu kembali pertanyaan publik mengenai pengawasan proyek konstruksi di ibu kota. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk segera mengevaluasi seluruh izin proyek di wilayah tersebut.
"Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kegagalan pengawasan. Kami akan panggil dinas terkait untuk mempertanggungjawabkan pengawasan proyek di pemukiman," tegas anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rina Marlina.
Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk menjalani autopsi. Keluarga korban hingga saat ini masih dalam kondisi terpukul dan belum memberikan pernyataan resmi.