NUSA TENGGARA BARAT — Rapat kerja yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, itu menjadi bagian dari pembicaraan pendahuluan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja Barang dan Nasional (RABBN) 2027. Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyatakan keputusan diambil setelah fraksi mendengar paparan pemerintah soal arah kebijakan dan prioritas anggaran.
"Komisi XI DPR RI menyetujui Pagu Indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan RABBN tahun anggaran 2027 sebesar Rp49.801.124.984," ujar Misbakhun dalam rapat tersebut.
Belanja Birokrasi Mendominasi, Program Teknis Minim
Dari angka Rp49,80 triliun, porsi terbesar mengalir ke Program Dukungan Manajemen senilai Rp43,65 triliun. Program ini mencakup gaji pegawai, operasional perkantoran, dan belanja rutin Sekretariat Jenderal serta Inspektorat Jenderal. Sisanya, Rp6,17 triliun, dibagi ke empat program teknis lainnya.
Program Pengelolaan Penerimaan Negara mendapat jatah Rp1,62 triliun. Disusul Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko sebesar Rp194,68 miliar. Adapun Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi hanya Rp36,33 miliar, dan Program Pengelolaan Belanja Negara Rp14,12 miliar.
Ketimpangan alokasi ini terlihat jelas pada fungsi anggaran. Fungsi Layanan Umum mendominasi dengan Rp45,51 triliun, sementara Fungsi Ekonomi hanya Rp284,71 miliar dan Fungsi Pendidikan Rp3,99 triliun. Seluruh anggaran pendidikan itu pun masuk ke program dukungan manajemen, bukan program spesifik peningkatan kualitas SDM.
Ditjen Pajak dan Bea Cukai Terima Jatah Jumbo
Perincian per unit eselon I menunjukkan pola serupa. Sekretariat Jenderal dan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menjadi unit dengan alokasi tertinggi, Rp31,83 triliun. Angka ini setara dengan 64 persen total pagu indikatif Kemenkeu.
Direktorat Jenderal Pajak mendapat Rp5,40 triliun, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp2,81 triliun. Keduanya merupakan unit penghasil penerimaan negara. Sementara itu, Direktorat Jenderal Perbendaharaan bersama BLU-nya—PIP, BPDP, dan BPDLH—dialokasikan Rp7,07 triliun.
Unit strategis lain seperti Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan menerima Rp1,22 triliun. Lembaga National Single Window mendapat Rp119,46 miliar. Adapun Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal hanya Rp36,86 miliar.
Pembahasan RAPBN 2027 Baru Tahap Awal
Persetujuan pagu indikatif ini merupakan langkah awal dalam siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Rapat kerja antara Komisi XI dan Kemenkeu akan berlanjut ke tahap pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang lebih detail.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam paparannya, menjelaskan bahwa pagu ini akan menjadi dasar bagi seluruh unit di lingkungan Kemenkeu untuk menyusun rencana kerja dan anggaran masing-masing. Proses selanjutnya akan melibatkan evaluasi program prioritas dan efisiensi belanja.
Dengan dominasi belanja dukungan manajemen, publik kerap menyoroti efektivitas anggaran Kemenkeu. Sejumlah pengamat fiskal menilai porsi belanja teknis yang kecil berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan negara dan pengelolaan risiko fiskal. Namun, pemerintah beralasan belanja pegawai dan operasional merupakan kebutuhan dasar yang tak bisa ditawar.