Pencarian

BPK Beri Apresiasi Langsung ke NTB Bukan Sekadar WTP ke-15, Ini yang Dipuji dari Tata Kelola Pemprov

Sabtu, 06 Juni 2026 • 18:14:01 WIB
BPK Beri Apresiasi Langsung ke NTB Bukan Sekadar WTP ke-15, Ini yang Dipuji dari Tata Kelola Pemprov
Ketua BPK RI memberikan apresiasi langsung atas perubahan tata kelola Pemprov NTB.

MATARAM — Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun, secara khusus menyebut kehadirannya di NTB sebagai bentuk pengakuan atas perubahan nyata dalam sistem pemerintahan daerah. Dalam pernyataannya, BPK menilai komitmen akuntabilitas yang ditunjukkan Pemprov NTB membuktikan bahwa daerah ini tidak hanya siap membangun, tetapi juga siap mendunia.

“Apresiasi itu lahir dari proses audit yang ketat, berbasis data, fakta, dan pengujian yang terukur. Bukan pujian subjektif,” tulis Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. H. Ahsanul Halik, dalam keterangan resmi yang dikutip Suara NTB.

Utang Rumah Sakit Daerah Lunas dalam Setahun

Salah satu indikator paling konkret yang diapresiasi BPK adalah keberhasilan Pemprov NTB menyelesaikan persoalan utang pada rumah sakit daerah. Pada LHP Tahun 2024, BPK memberikan penekanan khusus terhadap tata kelola keuangan rumah sakit daerah dan pengelolaan dana Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP).

Namun hanya dalam rentang satu tahun, BPK mencatat bahwa kelemahan tersebut tidak lagi terulang. Seluruh utang belanja dan utang bank pada RSUD Provinsi NTB berhasil dilunasi. Pengelolaan keuangan rumah sakit pun dinilai berjalan lebih tertib dan disiplin sesuai pagu yang ditetapkan.

Dalam perspektif manajemen sektor publik, penyelesaian utang ini mencerminkan keberanian mengambil keputusan dan efektivitas pengendalian internal. “Reformasi birokrasi sedang berjalan dalam bentuk yang paling konkret,” tulis Ahsanul.

Sekolah Gratis: Pungutan BPP Dihapus

Di sektor pendidikan, Pemprov NTB mengambil langkah berani dengan menghapus pungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) pada SMA dan SMK sejak Semester II Tahun 2025. Kebijakan ini merupakan koreksi terhadap tata kelola yang sebelumnya menjadi perhatian BPK.

Penghapusan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada peningkatan layanan publik, tetapi juga berani melakukan perbaikan sistemik. “Yang diapresiasi adalah kemampuan mengubah persoalan menjadi pembelajaran, dan pembelajaran menjadi perbaikan,” kata Ahsanul.

WTP Bukan Garis Finis

Kepala Dinas Kominfotik menekankan bahwa opini WTP sering diperlakukan sebagai garis finis di banyak daerah. Padahal, WTP hanya mengukur kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan kematangan pemerintahan secara keseluruhan.

“Persoalan terbesar sebuah pemerintahan bukanlah kesalahan yang pernah terjadi, melainkan ketidakmampuan belajar dari kesalahan tersebut,” tulisnya. Apresiasi BPK, menurut Ahsanul, membuktikan bahwa tata kelola yang baik adalah fondasi kepercayaan untuk mewujudkan visi NTB Makmur Mendunia.

Bagikan
Sumber: suarantb.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks