MATARAM — Persoalan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan kian kompleks seiring melonjaknya jumlah pekerja yang memilih bertahan secara ilegal setelah kontrak berakhir. Ketua DPD APJATI NTB, H. Edy Sopyan, menyoroti celah perlindungan yang mengancam PMI non-prosedural, terutama saat terjadi musibah kematian. Biaya pemulangan jenazah dari Taiwan ke tanah air disebutnya bisa mencapai Rp 200 juta hingga Rp 300 juta, sementara para pekerja ini tidak lagi ter-cover oleh asuransi.
Biaya Pemulangan Jenazah Rp 300 Juta, PMI Overstay Tak Terlindungi
"Di sinilah kami dari APJATI menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dan optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir sebagai solusi kemanusiaan," ujar Edy kepada media, Jumat (15/5/2026). Menurutnya, Taiwan saat ini menjadi negara tujuan utama PMI, bahkan melampaui Malaysia. Namun, tantangan perlindungannya justru semakin rumit, terutama bagi pekerja sektor domestik (asisten rumah tangga) yang kerap terbebani biaya perekrutan dan potongan gaji.
APJATI Gelar Business Matching di Taiwan, 52 Agensi Dilibatkan
Desakan ini mengemuka setelah APJATI sukses menggelar agenda Business Matching di Taiwan pada 20-24 April 2026. Kegiatan yang diikuti 21 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) itu mempertemukan pelaku industri dengan 52 agensi di Taiwan. Acara ini difasilitasi langsung oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei.
Sebagai tindak lanjut, Edy mengaku telah memenuhi undangan "Coffee Morning" Kementerian KP2MI pada Rabu (13/5/2026) untuk memaparkan poin-poin krusial yang dihadapi PMI di Taiwan. Ia mewakili 21 P3MI di NTB yang selama ini aktif menempatkan tenaga kerja ke luar negeri.
Potong Rantai Jeratan Utang Calon PMI, APJATI Dorong KUR Perbankan
Selain persoalan asuransi, APJATI NTB juga mendorong kesiapan perbankan nasional dalam memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi calon PMI. Langkah ini dinilai strategis untuk memutus rantai jeratan utang yang selama ini membelenggu para calon pekerja. "Diharapkan, dengan akses modal yang mudah dan bunga rendah, calon pekerja tidak lagi terjebak oleh bunga tinggi dari rentenir atau skema potongan gaji yang memberatkan di negara penempatan," terang Edy.
Kementerian KP2MI Apresiasi Konsistensi APJATI, Rencanakan Rapat Lanjutan
Merespons berbagai masukan tersebut, Kementerian KP2MI berencana segera mengundang seluruh asosiasi P3MI, perbankan, dan instansi terkait untuk menyamakan persepsi. Kementerian memberikan apresiasi tinggi kepada APJATI yang dinilai konsisten memperjuangkan nasib PMI di luar negeri, bukan sekadar mengedepankan aspek bisnis semata.
Menutup rangkaian agenda tahun ini, Edy menyebutkan APJATI dijadwalkan akan melanjutkan Business Matching ke Turki pada Juli mendatang. Kunjungan tersebut bertujuan memantau langsung kondisi PMI di sana sekaligus menjajaki peluang pasar kerja baru bagi tenaga kerja Indonesia di kawasan Eurasia.