MATARAM — Peringatan dini cuaca ekstrem untuk wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi diperpanjang hingga Sabtu (15/5/2026). BMKG mencatat potensi angin kencang disertai hujan lebat masih akan mendominasi sebagian besar wilayah provinsi ini, dengan sembilan daerah masuk dalam status waspada.
Angin Kencang Ancam Enam Wilayah pada Jumat
Pada Kamis (14/5/2026), BMKG mengidentifikasi enam daerah yang berpotensi mengalami angin kencang: Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Sumbawa, Dompu, dan Bima. Hembusan angin diperkirakan cukup kuat, terutama pada siang hingga malam hari.
Kondisi ini dinilai dapat memicu sejumlah dampak fisik. Pohon tumbang, kerusakan ringan pada bangunan semi permanen, hingga baliho roboh menjadi ancaman yang harus diantisipasi warga. Aktivitas pelayaran nelayan di pesisir juga berpotensi terganggu.
Lombok Tengah Masuk Peringatan Khusus pada Hari Kedua
Memasuki hari kedua, Sabtu (15/5/2026), BMKG memperbarui peringatan dini dengan menyoroti Kabupaten Lombok Tengah secara khusus. Wilayah ini masuk kategori peringatan dini angin kencang dengan tingkat ancaman yang lebih spesifik.
Selain pohon tumbang dan atap rumah rusak, BMKG memperingatkan potensi gangguan pada sektor penerbangan dan pelayaran. Hembusan angin yang cukup kuat di kawasan ini dinilai dapat mengganggu jadwal penerbangan serta aktivitas transportasi laut.
Potensi Hujan Lebat Merata di Sembilan Daerah
Tak hanya angin kencang, BMKG juga mengeluarkan status waspada hujan sedang hingga lebat untuk sembilan wilayah. Mereka adalah Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, Kota Mataram, Sumbawa Barat, Sumbawa, Bima, dan Dompu.
BMKG mengimbau warga yang tinggal di sekitar pohon besar, papan reklame, atau bangunan semi permanen untuk segera mengantisipasi dampak cuaca ekstrem. Pengendara roda dua diminta ekstra hati-hati saat melintas di jalur terbuka yang rawan diterpa angin kencang.
Nelayan dan pelaku transportasi laut juga diminta memantau perkembangan cuaca secara berkala sebelum memutuskan melaut. Peringatan ini berlaku selama dua hari berturut-turut, sehingga masyarakat diharapkan mengurangi aktivitas luar ruangan saat hujan lebat maupun angin kencang terjadi.