Pencarian

BLT Kesra Rp900.000 Cair pada Mei 2026, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima

Selasa, 12 Mei 2026 • 10:53:07 WIB
BLT Kesra Rp900.000 Cair pada Mei 2026, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima
Pencairan BLT Kesra sebesar Rp900.000 dijadwalkan mulai Mei 2026 untuk keluarga penerima manfaat.

NUSA TENGGARA BARAT — Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan (Kesra) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan dukungan kepada keluarga yang membutuhkan. Program ini berlandaskan pada peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Pada tahun 2026, BLT Kesra akan memberikan bantuan sebesar Rp900.000 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar.

Besaran Bantuan

Bantuan yang akan disalurkan dalam program ini adalah sebesar Rp900.000 per penerima. Pencairan bantuan ini dilakukan secara bulanan, dengan total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai miliaran rupiah. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima.

Syarat Penerima

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki kondisi ekonomi yang tergolong rendah atau rentan.
  • Menjadi kepala keluarga atau anggota keluarga yang memenuhi syarat.

Cara Cek Status

  1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data yang diminta, seperti nama, NIK, dan provinsi.
  3. Klik “Cek” untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

Jadwal Pencairan

Pencairan BLT Kesra dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei 2026. Penyaluran akan dilakukan melalui bank penyalur yang ditunjuk, termasuk Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI). KPM diharapkan untuk memperhatikan batas waktu pencairan yang akan diinformasikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Cara Mengajukan

Bagi masyarakat yang belum terdaftar namun merasa memenuhi syarat, dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan. Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan setempat, dengan membawa dokumen identitas diri dan bukti penghasilan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial. Penting untuk diingat agar tidak terjebak dalam penipuan atau praktik calo yang menawarkan bantuan dengan imbalan biaya. Pastikan semua informasi diakses melalui sumber resmi.

Bagikan
Sumber: ekonomi.bisnis.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks