GIRI MENANG — Banyak pengembang yang ingin menanamkan modal di sektor perumahan Lombok Barat, namun realisasinya kini tersendat. Bukan karena kurangnya investor, melainkan terbatasnya lahan yang memenuhi syarat dan diminati pasar.
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, menjelaskan bahwa pemerintah pusat tengah melakukan sinkronisasi tata ruang secara nasional. Aturan ini mewajibkan daerah mempertahankan minimal 87 persen luas lahan baku sawah yang telah ditetapkan.
Para investor, menurut Zaini, umumnya mencari lahan di lokasi strategis yang mudah diakses dan dekat pusat aktivitas. Sayangnya, sebagian besar lahan tersebut masih masuk kategori lahan pertanian produktif yang dilindungi.
"Banyak yang mau masuk untuk investasi perumahan di Lombok Barat. Tapi masalahnya lahannya di mana? Sekarang lahan pertanian sudah diikat sangat ketat oleh negara," ujarnya dalam keterangan yang diterima Suara NTB.
Di sisi lain, lahan yang diperbolehkan untuk pembangunan perumahan justru berada di wilayah yang kurang diminati pasar, seperti kawasan pegunungan. "Kalau lahannya di daerah pegunungan, siapa yang mau beli perumahan di sana? Itu yang menjadi persoalan," kata mantan Direktur Utama PDAM Menang Mataram itu.
Kondisi ini tidak hanya menyulitkan investor, tetapi juga membuat masyarakat yang sudah membeli lahan berada dalam ketidakpastian. Mereka khawatir apakah tanah yang dimiliki nantinya boleh dibangun atau tidak.
"Orang yang sudah beli lahan juga sekarang waswas, apakah nanti boleh dibangun atau tidak," imbuh Zaini.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat saat ini terus berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan pemerintah pusat. Tujuannya, mencari solusi agar kebutuhan lahan pembangunan tetap terpenuhi tanpa mengorbankan ketahanan pangan.
Zaini menekankan, sinkronisasi tata ruang harus dilakukan secara kolektif di tingkat provinsi. Seluruh kabupaten dan kota di NTB harus dilibatkan agar ada peta kebutuhan yang akumulatif.
"Provinsi harus menghimpun seluruh kebutuhan dari 10 kabupaten/kota. Ini harus dilihat secara akumulatif agar ada solusi yang adil," tegasnya.
Pemerintah daerah menegaskan tetap mendukung investasi yang masuk ke Lombok Barat. Namun, kebijakan pembangunan harus sejalan dengan aturan tata ruang nasional serta perlindungan lahan pertanian yang menjadi kepentingan strategis negara.