BBM Subsidi Tidak Naik sampai Akhir 2026, Pemerintah Jaga Harga di Tengah ICP 92 Dolar AS

Penulis: Prayoga Santana  •  Kamis, 22 Oktober 2026 | 06:19:01 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan harga BBM bersubsidi tidak naik hingga akhir 2026.

NUSA TENGGARA BARAT — Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak bersubsidi tidak naik hingga akhir 2026, meski harga minyak mentah dunia melonjak. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan komitmen itu disampaikan setelah Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Rabu (21/10/2026), dengan harga ICP kini di kisaran 92 dolar AS per barel. Masyarakat pengguna BBM bersubsidi perlu memahami proyeksi anggaran subsidi dan skema penyaluran yang berlaku.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan harga BBM bersubsidi tidak akan naik sampai akhir 2026. Keputusan itu diambil di tengah tekanan kenaikan harga minyak mentah dunia yang berpotensi menambah beban subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang juga Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan pemerintah sedang menghitung dampak kenaikan Indonesian Crude Price (ICP) terhadap kebutuhan subsidi. Harga ICP saat ini berada di kisaran 92 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi APBN sekitar 70 dolar AS per barel.

Besaran Dampak Kenaikan ICP terhadap Subsidi

Selisih harga ICP terhadap asumsi APBN mencapai sekitar 22 dolar AS per barel. Pemerintah memperkirakan harga minyak mentah masih berpotensi bertahan di bawah 100 dolar AS per barel bila tren saat ini berlanjut.

Kenaikan harga minyak dunia berpotensi menambah kebutuhan anggaran subsidi energi. Namun pemerintah menilai kondisi tersebut masih relatif terkendali untuk menjaga harga BBM bersubsidi tetap stabil.

Pernyataan Pemerintah soal Harga BBM Subsidi

"Yang sekarang kita lagi memperhitungkan adalah harga ICP global yang naik terus. Karena begitu harga ICP global naik terus, itu kemungkinan besar akan menambah top up subsidi. Tetapi pemerintah berkomitmen untuk tidak ada kenaikan BBM subsidi, tidak ada kenaikan," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Ia menambahkan bahwa secara umum kondisi fiskal masih memadai. "Jadi relatif oke. Untuk BBM subsidi Insya-Allah tidak ada kenaikan ya," ujarnya.

Siapa yang Terdampak Kebijakan Ini

Kebijakan ini menyangkut masyarakat pengguna BBM bersubsidi, terutama pemilik kendaraan roda dua dan roda empat yang terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah tidak menyebut perubahan kriteria penerima dalam keterangan terbaru.

Bagi kelompok pengguna yang belum terdaftar dalam sistem penyaluran subsidi, status kelayakan tetap mengacu pada data yang ditetapkan Kementerian ESDM. Informasi lengkap mengenai kriteria dan pendaftaran dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian ESDM.

Cara Mengecek Status dan Kanal Informasi Resmi

  1. Buka laman resmi Kementerian ESDM untuk memeriksa pengumuman terbaru soal penyaluran BBM bersubsidi.
  2. Gunakan aplikasi atau kanal pendaftaran yang ditetapkan pemerintah untuk memverifikasi status kendaraan.
  3. Hubungi layanan informasi resmi Kementerian ESDM bila data kendaraan tidak sesuai.

Jadwal dan Skema Penyaluran

Pemerintah tidak merinci jadwal pencairan atau perubahan tahapan penyaluran BBM bersubsidi dalam keterangan ini. Kebijakan yang ditegaskan hanya menyangkut harga jual yang tidak naik hingga akhir 2026.

Masyarakat diminta memantau pengumuman resmi Kementerian ESDM untuk mengetahui skema penyaluran dan ketentuan terbaru. Informasi dari kanal tidak resmi sebaiknya tidak dijadikan acuan.

Waspadai Penipuan dan Pungutan Liar

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak yang menjanjikan kemudahan pendaftaran atau perubahan status penerima subsidi dengan imbalan uang. Pendaftaran dan pengecekan status tidak dipungut biaya.

Laporan terkait pungutan liar atau penipuan dapat disampaikan ke kanal pengaduan resmi Kementerian ESDM dan aparat penegak hukum setempat.

Reporter: Prayoga Santana
Sumber: akurat.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top