Program MBG di NTB Disebut Turunkan Pengangguran, Anggaran Rp4,6 Triliun Gerakkan UMKM Desa

Penulis: Okta Nugraha  •  Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:16:01 WIB
Kepala Kanwil Perbendaharaan NTB menyebut operasional SPPG program MBG membuka peluang kerja bagi warga sekitar.

MATARAM — Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Perbendaharaan NTB, Adi Widyandana, menyatakan operasional SPPG telah membuka peluang kerja bagi warga sekitar, mulai dari pengurus dapur hingga relawan yang memasak dan mengolah makanan. Penyerapan tenaga kerja itu dinilai ikut menekan angka pengangguran di Bumi Gora.

Adi menyampaikan hal tersebut dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (20/10), dengan menekankan bahwa dampak MBG tidak berhenti pada penerima manfaat. Rantai pasok program turut melibatkan pelaku usaha dari tingkat desa sampai kabupaten.

Pemasok Lokal Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Menurut Adi, keberadaan SPPG menggerakkan supplier di sekitar dapur pelayanan, baik dari desa, UMKM desa, maupun pemasok kabupaten yang berada di wilayah NTB. Ia memastikan pasokan tidak diambil dari luar provinsi agar perputaran uang tetap terjadi di daerah.

"MBG ini benar-benar sudah secara analisis berdampak pada perekonomian di NTB. Pertama, menggerakkan para supplier yang ada di sekitar SPPG, entah itu supplier dari desa, UMKM desa, atau supplier kabupaten selama tidak keluar dari NTB. Jadi sudah menggerakkan perekonomian NTB," ujarnya.

Alokasi anggaran MBG di NTB sebesar Rp4,6 triliun disebut menjadi salah satu sumber aktivitas ekonomi baru di tingkat kampung. Selain upah bagi pekerja dapur, perputaran belanja bahan pangan menjadi pemasukan tambahan bagi pedagang dan petani pemasok.

Klaim Turunkan Pengangguran dan Tekan Kemiskinan

Adi menilai program ini membantu mengurangi pengangguran sekaligus menyerap tenaga kerja dari berbagai lapisan masyarakat. Menurutnya, MBG juga berpotensi mendukung pengurangan kemiskinan melalui perputaran ekonomi dan terbukanya kesempatan kerja.

"Program ini sudah ikut membantu mengurangi pengangguran, meningkatkan tenaga kerja, dan menyerap bagian dari upaya penyerapan tenaga kerja," terangnya.

Meski begitu, Adi mengingatkan tujuan utama MBG tetap pemenuhan gizi penerima manfaat sebagai bagian dari penanganan stunting. Dampak ekonomi dan ketenagakerjaan dinilai sebagai efek ikutan yang perlu tetap diukur.

Pengawasan dan Evaluasi Diminta Terus Berjalan

Adi mengakui pelaksanaan program berskala besar seperti MBG tidak luput dari kekurangan di berbagai titik. Karena itu ia mendorong evaluasi berkelanjutan serta pengawalan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.

"Bagaimanapun program yang berjalan secara masif pastinya di sana-sini banyak kekurangan. Menurut saya wajar. Yang penting evaluasinya terus dilakukan, pengawalan dari seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah," ungkapnya.

Catatan evaluasi itu, menurut Adi, penting agar perbaikan tata kelola SPPG dan penyaluran bahan pangan bisa dilakukan lebih cepat. Ia tidak merinci berapa jumlah SPPG yang sudah beroperasi di NTB.

Waspadai Tekanan Inflasi dari Lonjakan Permintaan

Adi juga menanggapi anggapan bahwa MBG dapat memicu kenaikan inflasi daerah. Menurutnya, tekanan harga muncul ketika permintaan naik sementara pasokan barang tidak mencukupi, sehingga keseimbangan pasar perlu dijaga.

Ia mendorong tim pengendalian inflasi daerah, termasuk Bank Indonesia dan pemerintah daerah, memastikan ketersediaan bahan pangan tetap aman. Distribusi yang lancar dan intervensi langsung saat terjadi ketidakseimbangan pasar dinilai menjadi kunci.

Pemerintah daerah, kata Adi, sebaiknya mengoptimalkan anggaran untuk pasar murah dan Gerakan Pangan Murah (GPM). Koordinasi dengan Bulog juga dinilai penting untuk menjaga pasokan bahan baku, baik bagi masyarakat maupun kebutuhan operasional MBG.

"Bulog bisa memasifikan karena gudangnya masih penuh. Selain itu, pastikan distribusi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak panik," pungkasnya.

Reporter: Okta Nugraha
Sumber: ekbisntb.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top