SUMBawa BESAR — Konsultasi publik penyusunan Amdal Blok Elang menjadi ruang bagi masyarakat untuk memberi masukan sebelum proyek memasuki tahap konstruksi. Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa proses ini harus berjalan transparan dan partisipatif.
Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot menyatakan bahwa kekayaan alam daerah harus dikelola dengan tanggung jawab. Ia menekankan investasi di sektor apa pun wajib memastikan kesejahteraan masyarakat sekitar.
"Kekayaan alam yang luar biasa saat ini harus bisa kita syukuri dan kelola dengan bertanggung jawab. Kita kawal investasi bidang apapun dengan catatan masyarakat harus sejahtera," tegas Syarafuddin saat membuka konsultasi publik, Selasa (22/9).
Syarafuddin menjelaskan bahwa konsultasi publik merupakan bagian penting dari penyusunan analisis dampak lingkungan. Forum ini bertujuan memberi informasi awal mengenai rencana proyek sekaligus menjaring masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan.
Seluruh masukan yang disampaikan diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam proses kajian. Dengan begitu, pengambilan keputusan dapat dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saat ini Blok Elang masih berada pada tahap eksplorasi. Setelah Amdal dan kajian zona awal akan dilakukan sosialisasi sebelum memasuki tahap konstruksi yang direncanakan pertengahan tahun 2027," ujarnya.
Blok Elang memiliki potensi investasi besar. Pembangunan fasilitas produksi diperkirakan membutuhkan investasi awal sekitar Rp 6 triliun hingga Rp 8 triliun dengan kebutuhan lahan lebih dari 60 hektare.
Pengembangan tambang terbuka Blok Elang dilakukan untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) smelter tembaga. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen PT Amman Mineral dalam mendukung program hilirisasi mineral pertambangan nasional.
Vice President Corporate Communications PT Amman Mineral, Kartika Octaviana, berharap ruang diskusi ini memperkuat pemahaman masyarakat dan membangun kolaborasi positif. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung pengembangan proyek secara bertanggung jawab.
Pihaknya mengapresiasi kehadiran dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam kegiatan konsultasi publik. Perusahaan berkomitmen menjalankan proses penyusunan analisis dampak lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sesuai ketentuan, hasil kajian AMDAL nantinya akan dievaluasi oleh instansi pemerintah yang berwenang sebelum dilakukan pengambilan keputusan terkait kelayakan lingkungan proyek," ujarnya.
Kajian Amdal dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi dampak lingkungan dan sosial yang mungkin timbul selama siklus hidup proyek. Masukan dari masyarakat dinilai sangat diperlukan untuk perbaikan lebih lanjut.