MATARAM — Sebanyak 215.757 wajib pajak yang lolos verifikasi berhak mengikuti pengundian hadiah emas yang digelar Pemprov NTB di Teras Udayana, Kota Mataram, Minggu (19/7/2026). Total hadiah emas yang diperebutkan mencapai 12 gram, terdiri dari satu keping 5 gram, dua keping 2,5 gram, dan dua keping 1 gram. Selain emas, puluhan hadiah lain seperti mesin cuci, lemari es, televisi LED, dan kompor gas juga dibagikan.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa kebijakan baru ini merupakan hasil evaluasi terhadap program pemutihan pajak yang telah berjalan di berbagai daerah, termasuk NTB, selama puluhan tahun. Menurutnya, kebijakan pemutihan justru memberikan insentif kepada warga yang tidak taat membayar pajak.
"Selama berpuluh-puluh tahun kita menganut kebijakan yang memberikan insentif kepada orang yang tidak taat pajak. Dari data yang kami lihat, penerima manfaat pemutihan itu sering kali orang yang sama dari waktu ke waktu. Artinya, kebijakan tersebut menimbulkan moral hazard," ujar Iqbal.
Pemprov NTB kini menggeser orientasi kebijakan dari potongan diskon pajak menjadi hadiah investasi jangka panjang berupa emas. Iqbal menjelaskan bahwa emas dipilih karena nilainya terus naik, sehingga selain menjadi hadiah, juga bisa menjadi tabungan nyata bagi masyarakat.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengungkapkan bahwa antusiasme warga terhadap kebijakan baru ini sangat luar biasa. Sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026, tercatat 375.742 wajib pajak melakukan pembayaran. Dari jumlah tersebut, 215.757 wajib pajak dinyatakan lolos verifikasi karena membayar tepat waktu tanpa memiliki tunggakan maupun denda.
"Kami berharap program ini mampu memotivasi masyarakat agar semakin disiplin, karena kontribusi pajak ini berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan di NTB," jelas Nelly.
Pengundian hadiah yang disiarkan langsung melalui YouTube Pemprov NTB itu tidak hanya menjadi ajang apresiasi bagi wajib pajak taat dan korporasi yang patuh. Pemprov NTB bersama Baznas Provinsi NTB juga menyalurkan bantuan usaha kepada penyandang disabilitas, serta memberikan insentif luar biasa berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 100 persen bagi warga disabilitas sesuai ketentuan.
Nelly berjanji akan terus membenahi tata kelola agar setiap rupiah pajak yang disetorkan masyarakat dikelola secara transparan dan akuntabel.
"Kami ingin masyarakat yakin bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan yang berkualitas, pelayanan publik yang lebih baik, dan program yang benar-benar memberikan manfaat. Itu komitmen kami," pungkas Nelly.