MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperketat menjelang operasional kembali Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Senin (20/7). Langkah ini diambil untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan, kualitas gizi terjaga, dan rantai pasok pangan berpihak pada petani serta peternak lokal.
Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, di Mataram, Ahad (19/7).
Menurut pria yang akrab disapa Aka ini, Gubernur menyambut baik langkah BGN yang melakukan penyempurnaan tata kelola sebelum operasional SPPG kembali berjalan. SPPG di NTB diminta taat asas agar akuntabilitas program terjaga dan manfaat MBG benar-benar diterima masyarakat sesuai target Presiden Prabowo Subianto.
“Bapak Gubernur juga memandang penyempurnaan tata kelola ini sebagai langkah positif. Program sebesar MBG harus dibangun di atas tata kelola yang baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh penerima manfaat,” ujar Aka.
Gubernur menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota memperkuat pengawasan melalui perangkat daerah dan satuan tugas (Satgas) yang sudah dibentuk. Pengawasan mencakup kualitas bahan pangan, standar gizi, proses distribusi, hingga kepatuhan setiap SPPG terhadap ketentuan BGN.
Aka menegaskan, jika ditemukan pelanggaran yang masih bisa diperbaiki, pembinaan menjadi langkah pertama. Namun bila pelanggaran terus berulang tanpa perbaikan, pemerintah daerah diminta segera melapor ke BGN untuk evaluasi lebih lanjut.
“Kalau masih bisa dibina, lakukan pembinaan. Tetapi kalau tetap tidak mematuhi ketentuan, laporkan kepada Badan Gizi Nasional agar dilakukan evaluasi. Jika memang tidak layak lagi beroperasi, pemerintah daerah dapat mengusulkan penghentian operasional sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Aka.
Selain pengawasan kualitas, Pemprov NTB mengarahkan pengawasan untuk membangun rantai pasok pangan yang lebih adil. Pemerintah daerah didorong agar kebutuhan bahan baku MBG semakin banyak melibatkan petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha pangan lokal.
“Jangan sampai ada praktik yang justru mengurangi manfaat program, termasuk mencari keuntungan yang tidak wajar dari harga bahan pangan. Program ini harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi penerima manfaat sekaligus membuka ruang ekonomi bagi petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha lokal,” ujar Aka.
Usulan penyempurnaan tata kelola ini merupakan bagian dari masukan Asosiasi SPPG kepada pemerintah pusat yang kini tengah ditindaklanjuti BGN. Pemprov NTB optimistis MBG tidak hanya menjadi instrumen peningkatan gizi masyarakat, tetapi juga penggerak ekonomi daerah melalui penguatan rantai pasok pangan lokal.
Dengan pengawasan lebih ketat dan sinergi pusat-daerah, MBG diharapkan berjalan lebih berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat.