MATARAM — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat pada 14 Juli 2026 menjadi panggung penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027. Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, yang mewakili Gubernur, memilih mengawali pembahasan anggaran tahun depan sebelum menyentuh Perubahan APBD 2026.
Bagi Dinas Kominfotik NTB, keputusan ini bukan soal teknis semata. “Anggaran bukan sekadar deretan angka dalam dokumen keuangan. Ia adalah cerminan arah kebijakan, keberanian menetapkan prioritas, sekaligus ukuran kesungguhan pemerintah dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” demikian bunyi pernyataan resmi yang dikutip dari laman resmi Pemprov NTB.
Proyeksi APBD 2027 yang mencapai Rp6,2 triliun menandai pemulihan kapasitas fiskal daerah setelah beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan pandemi dan dinamika ekonomi global. Namun, dari sisi struktur pendapatan, sinyal positif ini dibayangi oleh tingginya ketergantungan pada dana transfer pemerintah pusat.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya diproyeksikan tumbuh sekitar tiga persen. Sementara itu, dana transfer dari pusat melonjak lebih dari dua puluh persen. Ketimpangan ini menjadi catatan serius bagi kemandirian fiskal NTB ke depan.
Di sisi belanja, rancangan APBD 2027 mengalokasikan tambahan sekitar Rp300 miliar dibandingkan APBD murni 2026. Pemerintah daerah memiliki ruang fiskal lebih besar untuk membiayai program prioritas.
Dinas Kominfotik NTB menekankan bahwa kenaikan belanja tidak otomatis berarti pembangunan lebih baik. Tambahan anggaran harus diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi warga: pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan dan energi, pengembangan ekosistem industri agromaritim, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. “Masyarakat pada akhirnya tidak merasakan besarnya APBD, tetapi merasakan kualitas belanja yang dihasilkan APBD,” tulis Dinas Kominfotik dalam ulasannya.
Untuk mengurangi ketergantungan pada transfer pusat, Pemprov NTB didorong memperkuat PAD. Digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, pengawasan ketat terhadap potensi kebocoran, optimalisasi aset daerah, hingga inovasi sumber pendapatan baru menjadi langkah yang terus diperkuat. Setiap rupiah kebocoran yang berhasil dicegah disebut sama berharganya dengan memperoleh sumber pendapatan baru.
Dengan penyampaian KUA-PPAS lebih awal, perangkat daerah kini memiliki waktu lebih panjang untuk menyiapkan aspek administratif dan teknis. Harapannya, ketika APBD 2027 mulai berlaku, program-program prioritas tidak lagi tertahan oleh proses administrasi dan bisa langsung dieksekusi sejak awal tahun.