MATARAM — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengubah haluan strategi pengaturan lalu lintas. Kombes Pol. Iman Pribadi Santoso, yang baru saja resmi menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas, menegaskan bahwa tilang bukan lagi menjadi tujuan utama dalam setiap operasi di lapangan. Sebaliknya, razia edukatif dengan pendekatan humanis akan menjadi prioritas baru.
“Insya Allah ke depan kita kedepankan razia secara edukatif yang mengedepankan teguran simpatik. Kita mengimbau dan mengingatkan agar pelanggaran tidak diulangi kembali. Kita kurangi represif, penegakan hukum hanya sedikit saja yang penting ada efek edukasi,” ujar Kombes Iman dalam pernyataan resminya di Mataram, Senin lalu.
Menurut Kombes Iman, pendekatan ini dipilih karena faktor “lupa” yang dianggap manusiawi kerap menjadi penyebab pelanggaran. Alih-alih langsung menjatuhkan sanksi, petugas di lapangan akan lebih banyak memberikan teguran simpatik. Tindakan penegakan hukum tetap diterapkan, namun secara proporsional dan hanya untuk memberikan efek jera yang bersifat pembelajaran, bukan hukuman semata.
Selain mengubah pola razia manual, Dirlantas Polda NTB juga akan mengoptimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah berjalan sejak 2022. Sistem tilang elektronik ini dinilai lebih efektif dan transparan. Kombes Iman juga menyebut akan memanfaatkan media sosial secara masif sebagai kanal kampanye keselamatan berkendara untuk menjangkau lebih banyak masyarakat di 10 kabupaten/kota se-NTB.
Kombes Iman juga menekankan pentingnya sinergi dengan media. Ia secara khusus meminta dukungan dari rekan-rekan pers untuk bersama-sama mengampanyekan tertib berlalu lintas. “Alhamdulillah, hari ini sudah dilaksanakan pelantikan, sertijab. Kami mohon dukungan juga dari rekan-rekan pers, untuk sama-sama mensosialisasikan dan mengkampanyekan tertib berlalu lintas,” pungkasnya.
Di sisi lain, perbaikan layanan registrasi dan identifikasi kendaraan juga masuk dalam daftar prioritas. Kombes Iman memastikan akan memperketat pengawasan internal jajarannya agar tidak ada celah perselisihan yang mengganggu pelayanan publik. “Kita harus kompak secara internal, tidak boleh satu sama lain ada perselisihan, harus lebih dewasa sehingga pelayanan kepada masyarakat benar-benar didasari niat tulus berbakti,” tegasnya.