SUMBAWA BESAR — Pemkab Sumbawa tidak hanya menyasar balita, tetapi juga keluarga berisiko stunting (KRS) yang jumlahnya mencapai 16.299 keluarga. Keluarga-keluarga ini dinilai rentan karena memiliki ibu hamil, ibu menyusui, balita, atau calon pengantin. “KRS inilah yang akan kita intervensi jangan sampai muncul kasus stunting baru,” ujar Sarip kepada Suara NTB, pekan kemarin.
Pemkab Sumbawa memusatkan intervensi di tujuh desa yang tersebar di tujuh kecamatan. Berikut daftar desa dan kecamatan yang menjadi lokus prioritas penurunan stunting:
Sarip mengungkapkan, faktor utama stunting adalah asupan gizi yang tidak maksimal pada 1.000 hari pertama kehidupan anak. Namun, ia menekankan bahwa persoalan ini lebih kompleks dari sekadar kecukupan gizi. “Pernikahan anak di bawah umur dan masalah lingkungan seperti akses air bersih, kualitas udara, dan tanah juga menjadi pemicu,” jelasnya.
Ia mencontohkan kondisi di Kelurahan Uma Sima, di mana banyak rumah tidak layak huni dan menjadi salah satu faktor risiko. Ironisnya, rumah-rumah tersebut tidak bisa diintervensi karena tanahnya berstatus sewa. “Penanganan masalah stunting ini cukup kompleks, karena kita tidak hanya melihat kecukupan gizi saja melainkan dari segi lingkungan dan rumah juga menjadi perhatian,” tukasnya.
Pemkab Sumbawa telah membentuk tim terpadu yang terdiri dari 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengintervensi masalah stunting secara konvergen. Selain itu, pihak eksternal dan swasta juga akan dilibatkan dalam program pencegahan. Sarip menyebutkan, program unggulan yang sudah berjalan adalah Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting). “Kami akan terus mendorong tokoh agama dan masyarakat untuk bersama-sama menangani stunting,” pungkasnya.