NUSA TENGGARA BARAT — Kenaikan harga BBM nonsubsidi yang diterapkan sejak 4 Mei 2026 lalu belum berubah hingga akhir pekan ini. Artinya, pengguna kendaraan bermotor di Indonesia masih harus merogoh kocek lebih dalam untuk produk seperti Dexlite, Pertamax Turbo, dan Pertamina Dex. Pertamina Patra Niaga menegaskan kebijakan ini berlaku nasional dengan perbedaan nominal di setiap daerah karena faktor pajak daerah.
Dari data resmi yang dirilis, Dexlite mencatat kenaikan tertinggi dibanding produk nonsubsidi lainnya. Di wilayah Jawa dan Bali, harga Dexlite kini mencapai Rp 26.000 per liter. Sementara itu, di Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, harganya melesat hingga Rp 27.150 per liter — menjadi yang termahal secara nasional.
Untuk memudahkan Anda membandingkan, berikut rincian harga BBM nonsubsidi Pertamina per 23 Mei 2026 di beberapa wilayah:
Perbedaan harga BBM nonsubsidi di setiap provinsi bukan tanpa alasan. PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah. Akibatnya, harga jual di SPBU bisa berbeda meskipun produknya sama.
Namun, ada pengecualian untuk wilayah berstatus Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang dan Batam. Di kedua daerah ini, harga BBM nonsubsidi cenderung lebih rendah karena regulasi perpajakan yang berbeda. Konsumen di FTZ bisa menikmati selisih harga yang cukup signifikan dibandingkan harga nasional.
Meskipun harga sudah resmi, ketersediaan stok di SPBU terkadang tidak merata, terutama untuk produk seperti Pertamax Turbo dan Pertamina Dex. Sebelum melakukan perjalanan jauh, pastikan Anda mengecek stok di SPBU terdekat melalui aplikasi MyPertamina atau langsung menghubungi SPBU langganan.
Bagi pengguna kendaraan diesel yang biasa mengisi Dexlite, bersiaplah dengan anggaran lebih besar, terutama jika Anda berkendara di wilayah Riau atau Sumatera Barat. Kenaikan ini tentu berdampak langsung pada biaya operasional harian, baik untuk kendaraan pribadi maupun niaga.