MATARAM — Pemprov NTB tidak main-main dalam menata birokrasinya. Melalui Rapat Pimpinan (Rapim) di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Senin (24/8/2026), seluruh pejabat eselon III dan IV digerakkan untuk menyukseskan program manajemen talenta yang resmi berlaku tahun ini.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 863 Tahun 2026 yang terbit pada 7 Agustus 2026. Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menyebut, perubahan terbesar dari sistem ini terletak pada cara memotret prestasi ASN yang sebelumnya dinilai atasan, kini dinilai dari data yang diinput sendiri oleh pegawai.
"Perubahan terpenting dari manajemen talenta adalah cara kita memotret prestasi. Sekarang semua orang harus memotret dirinya sendiri. Karena itu, keaktifan individu sangat penting untuk manajemen talenta," tegas Gubernur dalam rapim tersebut.
Jangan Sampai Ada "Kegagapan" Data ASN
Gubernur mengingatkan seluruh jajaran, khususnya pejabat eselon III dan IV, untuk segera memastikan persyaratan administrasi dan data kepegawaian diperbarui secara aktif. Kelalaian dalam memperbarui data akan berakibat fatal pada proses pemetaan karier.
"Jangan sampai terjadi kegagapan. Keaktifan individu dalam meng-update perjalanan karier akan menentukan," ujarnya.
Redistribusi Pegawai: Dari Sukarela hingga Penempatan Paksa
Manajemen talenta di NTB juga diarahkan untuk menjawab ketimpangan distribusi pegawai antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat ini, sejumlah OPD kekurangan pegawai, sementara OPD lain justru mengalami kelebihan personel.
Untuk mengatasinya, Gubernur memperkenalkan dua tahap pendekatan. Pertama, perpindahan sukarela melalui pemetaan profil OPD dan penawaran kepada pegawai yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan. Pendekatan ini sekaligus membuka peluang ditemukannya talenta terpendam di perangkat daerah.
Kedua, penempatan berdasarkan kebutuhan organisasi. Gubernur menegaskan, pegawai harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan pemerintahan sebagai konsekuensi logis dari kebijakan ini.
Pelatihan Fleksibel dan Tutor Sebaya Jadi Solusi Anggaran
Di tengah keterbatasan fiskal, pengembangan kompetensi ASN tidak boleh berhenti. BPSDM NTB mendorong pemanfaatan pembelajaran daring yang lebih singkat dan fleksibel agar pegawai tetap bisa meningkatkan kapasitas tanpa meninggalkan tugas pokok.
Gagasan lain yang mengemuka dalam rapim adalah pola tutor sebaya. Pegawai yang memiliki keahlian tertentu diminta berbagi pengetahuan dengan rekan-rekannya, sehingga proses belajar berlangsung lebih dekat dan kontekstual tanpa membebani anggaran daerah.
"Bagaimana dengan fiskal yang ada kita berbuat lebih banyak. Kita tidak lagi berpikir menambah anggaran, tetapi bagaimana memanfaatkan anggaran yang ada. Kita harus mengubah paradigma pikiran kita," tegas Gubernur.
Sekretaris Daerah NTB Abul Chair menambahkan, koordinasi dengan Biro Organisasi menjadi kunci untuk memastikan analisis jabatan mampu menggambarkan kebutuhan riil setiap perangkat daerah. Dengan begitu, pemetaan talenta tidak sekadar formalitas administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan organisasi.
Pemprov NTB juga mengubah cara pandang terhadap prestasi ASN. Prestasi tidak lagi dimaknai sebagai capaian personal semata, melainkan kontribusi nyata terhadap keberhasilan organisasi dan kerja kolektif lintas-OPD.