Wali Kota Mataram Syaratkan Pelunasan Royalti Sebelum Bahas Nasib Pengelolaan Mataram Mall

Penulis: Taufik Rahman  •  Minggu, 10 Mei 2026 | 18:25:01 WIB
Wali Kota Mataram menegaskan pelunasan royalti sebagai syarat pembahasan kelanjutan pengelolaan Mataram Mall.

MATARAM — Pemerintah Kota Mataram menegaskan posisi terkait kelanjutan kerja sama pengelolaan kawasan Mataram Mall yang akan habis masa berlakunya dua tahun lagi. Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, menginstruksikan PT Pacific Cilinaya Fantacy (PCF) untuk menuntaskan seluruh kewajiban finansial yang masih tertunggak sesuai kesepakatan kontrak.

Penyelesaian tunggakan royalti berdasarkan hasil perhitungan appraisal menjadi prioritas utama sebelum pemerintah daerah mengambil keputusan strategis. Mohan menyebutkan bahwa dokumen terkait kerja sama tersebut telah dipelajari secara mendalam oleh tim kajian hukum yang dibentuk khusus oleh Pemkot Mataram.

“Kemarin dokumennya sudah ada dan sudah saya pelajari. Intinya, kami meminta PT Pacific Cilinaya Fantacy menyelesaikan kewajiban sesuai dengan kesepakatan kontrak yang telah dituangkan sebelumnya,” ujar Mohan baru-baru ini.

PT PCF Lakukan Konsolidasi Internal Cari Solusi Pembayaran

Merespons permintaan tersebut, manajemen PT PCF menyatakan komitmennya untuk bertanggung jawab penuh atas seluruh kewajiban dalam pengelolaan kawasan pusat perbelanjaan tertua di Lombok tersebut. Pihak perusahaan saat ini tengah melakukan evaluasi mendalam guna menentukan skema penyelesaian terbaik.

General Manager Mataram Mall, Teddy Saputra, menjelaskan bahwa pihaknya sedang berdiskusi intensif dengan seluruh tim manajemen. Konsolidasi ini bertujuan untuk menjaga hubungan profesional dengan Pemkot Mataram yang telah terjalin selama tiga dekade terakhir.

“Untuk saat ini kami sedang berdiskusi secara intens dengan semua tim untuk mencari formula dan solusi yang terbaik,” kata Teddy saat memberikan keterangan pekan lalu. Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan perusahaan dalam menanggapi dinamika pembahasan kontrak tersebut.

Evaluasi Menyeluruh Jelang Berakhirnya Kontrak Juli 2026

Kontrak kerja sama pengelolaan kawasan Area Pertokoan dan Hotel Mataram (APHM) Cilinaya ini dijadwalkan berakhir pada 11 Juli 2026. Selain aspek finansial, tim kajian hukum Pemkot Mataram juga menelaah aspek sosial dan keberlangsungan operasional kawasan yang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi warga kota.

Teddy Saputra menyampaikan apresiasi atas ruang komunikasi yang dibuka oleh Wali Kota Mataram. Menurutnya, PT PCF telah menjadi bagian dari sejarah ekonomi Mataram selama sekitar 30 tahun, termasuk dalam menaungi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berdagang di kawasan tersebut.

Pihak pengelola meyakini bahwa dengan dukungan semua pihak, kerja sama dengan pemerintah daerah dapat memberikan dampak positif yang lebih luas bagi perekonomian daerah. Fokus perusahaan saat ini adalah memastikan seluruh poin kesepakatan terpenuhi sebelum memasuki tahap pembahasan kontrak baru atau perpanjangan kerja sama.

Reporter: Taufik Rahman
Sumber: suarantb.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top