LOMBOK BARAT — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) memboyong layanan konsultasi Kekayaan Intelektual ke tengah keramaian Car Free Nite, Sabtu (9/5). Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual bersiaga di Alun-Alun Giri Menang Park untuk menjangkau para kreator muda secara langsung. Strategi jemput bola ini memangkas jarak antara birokrasi dan masyarakat yang ingin mematenkan karya mereka.
Suasana santai ruang publik pada malam hari justru memicu antusiasme pengunjung untuk berdiskusi mengenai pelindungan hukum. Warga memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi mengenai teknis pencatatan karya agar terhindar dari penyalahgunaan di masa depan. Kehadiran tim ahli memastikan setiap pertanyaan publik terjawab dengan solusi praktis.
Tercatat sebanyak enam mahasiswa dan guru seni mendatangi gerai untuk menggali informasi mendalam terkait pelindungan hak cipta. Mereka membawa berbagai persoalan teknis mengenai hasil karya seni serta produk kreatif yang telah dihasilkan. Interaksi ini menunjukkan tingginya kebutuhan akan literasi hukum di kalangan praktisi pendidikan dan seni.
Materi konsultasi menitikberatkan pada prosedur pengajuan daring, kelengkapan dokumen, hingga manfaat jangka panjang sertifikat Kekayaan Intelektual (KI). Para pengajar seni tampak antusias menanyakan nasib karya orisinal yang lahir dari lingkungan sekolah dan komunitas. Penjelasan petugas membantu mereka memahami bahwa pendaftaran karya adalah investasi masa depan.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa edukasi di ruang publik merupakan strategi kunci meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Menurutnya, karya kreatif masyarakat NTB menyimpan potensi ekonomi besar yang wajib dibentengi regulasi kuat. Tanpa pelindungan hukum, aset budaya tersebut rentan dieksploitasi tanpa memberikan manfaat bagi penciptanya.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap karya kreatif memiliki nilai ekonomi dan harus dilindungi secara hukum,” ujar Milawati. Melalui gerai ini, Kemenkum NTB hadir memberikan pendampingan agar proses administrasi tidak lagi dianggap rumit oleh masyarakat awam. Pihaknya berkomitmen menyederhanakan akses informasi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Milawati menambahkan, generasi muda dan komunitas kreatif adalah motor penggerak ekonomi kreatif di daerah. Komitmen penyediaan layanan yang mudah dijangkau menjadi prioritas untuk mendukung ekosistem inovasi di Nusa Tenggara Barat. Langkah ini menjadi bagian dari misi besar kementerian dalam mengawal hak-hak para kreator daerah.
Aksi di Car Free Nite Lombok Barat ini diharapkan memicu pelaku industri kreatif lainnya untuk segera mendaftarkan hak cipta mereka. Selain sebagai bentuk pengakuan negara, pelindungan KI menjadi instrumen vital dalam menjaga kelestarian budaya lokal. Kepastian hukum ini akan mengukuhkan posisi karya lokal sebagai aset daerah yang tak ternilai harganya.