NUSA TENGGARA BARAT — Guru Besar Ilmu Tanah Universitas Tanjungpura Gusti Zakaria Anshari menilai lahan gambut Indonesia berada di ambang titik kritis akibat pengeringan dan alih fungsi masif. Ekosistem yang terbentuk puluhan ribu tahun itu kehilangan kemampuan menyimpan air, memicu kebakaran berulang dan banjir. Peringatan datang saat kabut asap kembali menyelimuti Pontianak dan sekitarnya.
Gusti Zakaria Anshari, ahli gambut tropis yang juga menjadi salah satu penulis Laporan Penilaian Keenam IPCC, menilai kondisi tersebut sudah mendekati tipping point. Ia memperingatkan Indonesia berpotensi menghadapi bencana yang berulang jika kerusakan gambut terus berlanjut.
Indonesia memiliki lahan gambut terluas di Asia Tenggara. Menurut Gusti, gambut sejatinya bukan sekadar lahan, melainkan ekosistem hutan berkayu. Gangguan dimulai ketika kayu di hutan gambut ditebang setelah hutan lahan kering habis.
Setelah kayu habis, pemerintah melihat sisa lahan sebagai instrumen pembangunan yang murah. Pada 1970-an, gambut mulai dibuka untuk proyek transmigrasi. Dalam literatur asing, tanah marginal ini bahkan dijuluki wasteland atau tanah kurang bermanfaat.
Pembukaan lahan disertai pembuatan kanal drainase agar airnya kering. Tanpa tutupan hutan, lahan ditumbuhi pakis yang mudah terbakar saat kering. Gambut yang mengering karena drainase ikut menjadi bahan bakar.
Gusti menjelaskan sifat kebakaran gambut berbeda dari kebakaran biasa. Api membakar lapisan dalam tanah, sehingga sulit dipadamkan dan melepaskan asap pekat dalam jumlah besar. Asap itu menjadi polusi dengan dampak kesehatan jangka panjang.
Kerugiannya sangat besar. Gusti menyebut biaya operasi pemadaman sangat mahal, mulai dari pengoperasian helikopter yang mencapai Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per jam, pasukan darat, hingga logistik pemadam.
Kerugian jangka panjangnya lebih sulit diukur. Dampak kesehatan akibat paparan asap terhadap generasi mendatang menjadi kekhawatiran utama, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar lahan gambut seperti di Pontianak.
Data paleo dan penanggalan radiokarbon menunjukkan kebakaran gambut sebenarnya pernah terjadi ribuan tahun lalu. Gusti menemukan umur gambut di hulu Sungai Kapuas, Kalimantan Barat, mencapai 40 ribu tahun, dengan sisa arang di dalamnya.
Perbedaannya terletak pada skala waktu. Di masa lalu, kebakaran terjadi dalam rentang ribuan tahun sehingga ekosistem tidak rusak atau kolaps. Kini, gangguan berlangsung hanya dalam 40–50 tahun sejak era Orde Baru, jauh lebih cepat dari kemampuan pemulihan alam.
Gusti menilai percepatan kerusakan inilah yang membuat kebakaran gambut hampir terjadi setiap tahun, baik pada musim El Nino maupun musim kemarau biasa. Kondisi itu menjadi urgensi yang menempatkan Indonesia di ambang titik kritis ekosistem.
Peringatan ini relevan bagi pemerintah daerah, pelaku usaha perkebunan, dan masyarakat sekitar gambut. Pemulihan hidrologi lewat penutupan kanal, revegetasi, dan penghentian alih fungsi lahan menjadi pekerjaan yang belum selesai.