MATARAM — Kepala Dinas Perhubungan NTB Ervan Anwar menyatakan proses perizinan pendaratan seaplane di Bendungan Batujai masih berjalan. Pihaknya masih melengkapi persyaratan dari Kemenhub dan Kementerian PU terkait pemanfaatan wilayah perairan.
Ervan menyebut maskapai sudah menjalani tahapan di Benoa sebelum dijadwalkan masuk ke Batujai. Sejumlah item izin air dan persyaratan teknis lain masih harus dipenuhi sebelum pendaratan perdana bisa dilakukan.
Perizinan dari Kementerian PU hingga kini masih dalam tahap penyelesaian. Ervan mengaku pihaknya rutin berkoordinasi intensif dengan Kemenhub soal pengadaan pesawat amfibi tersebut.
"Masih di ruang ticketing ya. Kemarin (pihak maskapai) sudah di Benoa sebelum di Batujai. Karena banyak item izin air sama item-item yang harus dipenuhi," ujar Ervan, Selasa, 20 Oktober 2026.
Menurut dia, tahapan di Benoa sudah selesai. Harapannya pesawat mendarat di bandara lebih dulu sebelum menuju Bendungan Batujai.
Selain Batujai, kawasan Pantai Sire di Lombok Utara juga masuk dalam skema rute penerbangan seaplane. Ervan menyebut izin KKPRL untuk Pantai Sire sedang diurus tahun ini.
"Tahun ini sedang mengurus izin KKPRL-nya kalau untuk di Pantai Sire. Kemarin dia sudah selesai sama Benoa, sudah MoU," tegasnya.
Maskapai yang siap bekerja sama dengan Pemprov NTB adalah PT Abadi Mega Angkutan Nusantara (Aman Air) dengan menyiapkan empat unit pesawat.
"Ada empat ya pesawatnya. Mudahan ini menjadi kado ulang tahun NTB," tandas Ervan.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal sebelumnya menyampaikan penandatanganan nota kesepahaman untuk menjadikan Bendungan Batujai sebagai waterbase seaplane di NTB telah disepakati bersama Kemenhub.
"Tadi Pak Menteri menyempatkan diri menyaksikan penandatanganan. Ini akan memulai persiapan untuk pembukaan waterbase seaplane di Bendungan Batujai," ujar Iqbal, Sabtu (28/2/2026).
Iqbal menjelaskan, keberadaan waterbase seaplane di Bendungan Batujai nantinya terkoneksi langsung dengan Bandara Internasional Lombok yang berada di sebelah selatan.
"Jadi saat ini persiapan itu sudah resmi, meskipun penjajakan sudah lama dilakukan," ungkapnya.
Dengan penandatanganan MoU tersebut, persiapan operasional penerbangan seaplane dari Lombok menuju berbagai destinasi wisata kepulauan dimulai secara sistematis. Sejumlah regulasi teknis dari Kemenhub masih harus dipenuhi, termasuk aturan baru khusus seaplane yang tengah disiapkan.