Pemkab Bima Wajibkan Kajian Dampak Sosial dalam Penyusunan RDTR Kawasan Bolo dan Sanggar

Penulis: Ridho Pratama  •  Senin, 19 Oktober 2026 | 11:16:32 WIB
Pertemuan membahas arah perencanaan RDTR Kawasan Bolo dan Sanggar di Kabupaten Bima, Senin, 19 Oktober 2026.

BIMA — Penekanan itu disampaikan Adel Linggi Ardi dalam pertemuan yang membahas arah perencanaan dua kawasan tersebut, Senin, 19 Oktober 2026. Menurut dia, setiap rencana pembangunan kawasan perlu diselaraskan dengan analisis terhadap dampak sosial yang berpotensi muncul.

Perubahan pemanfaatan ruang dan pembangunan infrastruktur, kata Adel, membawa konsekuensi terhadap aktivitas ekonomi, pola mobilitas, akses masyarakat, hingga kondisi sosial di kawasan yang direncanakan. Karena itu proses perencanaan mesti dilakukan cermat sejak awal.

Mengapa Kajian Sosial Jadi Syarat Utama

Adel menempatkan identifikasi potensi persoalan sosial sebagai bagian dari tahap perencanaan, bukan pelengkap dokumen. Dengan cara itu, pemerintah bisa menentukan langkah mitigasi yang tepat sebelum proyek berjalan.

"Setiap rencana pembangunan wilayah harus kita selaraskan dengan analisis dampak sosial yang dapat timbul. Mitigasi potensi masalah sosial serta pelibatan masyarakat lokal adalah kunci agar hasil pembangunan dapat masyarakat terima dengan baik dan membawa manfaat yang berkeadilan," ujar Adel.

Ia menambahkan, aspirasi dan kebutuhan warga perlu menjadi bahan pertimbangan. Arah pembangunan tidak cukup sesuai dengan dokumen perencanaan, tetapi juga harus memberi manfaat yang bisa dirasakan masyarakat.

Jalan Alternatif Sila–Talabiu Masuk Pembahasan

Selain aspek sosial, penyusunan RDTR Kawasan Bolo dan Sanggar diarahkan mendukung keterpaduan pembangunan wilayah, termasuk pengembangan jaringan transportasi. Salah satu isu yang dibahas adalah rencana jalan alternatif penghubung Sila di Kecamatan Bolo dengan Talabiu di Kecamatan Woha.

Adel menilai pengembangan jalan alternatif itu strategis. Mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa saat ini masih bergantung pada satu koridor utama Sila–Talabiu.

"Melalui kajian yang terintegrasi, harapannya kebutuhan jaringan jalan dapat kita rencanakan secara lebih baik. Namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi kawasan, kepentingan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan," ucapnya.

RDTR Jadi Acuan Penataan Infrastruktur Bima

Dokumen RDTR berperan mengarahkan pemanfaatan ruang agar pembangunan berbagai sektor berjalan selaras. Hasil penyusunan nantinya diharapkan menjadi acuan pengembangan kawasan, penataan infrastruktur, dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

Adel menyatakan Pemkab Bima optimistis RDTR yang komprehensif, berwawasan lingkungan, dan memperhatikan aspek sosial akan memperkuat keterpaduan pembangunan di kawasan Bolo dan Sanggar.

"Identifikasi potensi persoalan sosial sejak tahap perencanaan dapat membantu pemerintah menentukan langkah mitigasi yang tepat," tegasnya.

Melalui perencanaan matang dan partisipasi masyarakat, Pemkab Bima berharap pembangunan tidak hanya meningkatkan konektivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan manfaat yang lebih merata dan berkelanjutan bagi warga Kabupaten Bima.

Reporter: Ridho Pratama
Sumber: ntbsatu.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top