NUSA TENGGARA BARAT — Pemerintah memastikan seluruh produksi LNG PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) akan dialihkan ke pasar domestik setelah kontrak ekspor ke Jepang dan Korea Selatan berakhir 31 Desember 2027. Keputusan ini mengubah arah pemasaran sekitar 2 juta ton LNG per tahun yang selama ini dikirim ke tiga pembeli luar negeri. PLN dan PGN disiapkan sebagai penyerap utama gas tersebut.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyatakan pihaknya telah meminta DSLNG memprioritaskan pembeli dalam negeri begitu kontrak eksisting habis. Permintaan itu disampaikan langsung saat ditemui di Karawang. Menurut Djoko, ada kargo LNG yang sempat dijadwal ulang ekspornya pada tahun lalu karena Indonesia kekurangan pasokan gas domestik.
Kargo yang dialihkan ke dalam negeri itu nantinya harus diganti setelah kontrak berjalan. Sisanya, kata Djoko, akan langsung diarahkan ke pasar domestik. "Untuk berikutnya, 100% untuk dalam negeri komitmennya," ujarnya, Kamis (15/10).
Dua konsumen domestik yang disiapkan pemerintah adalah PLN dan PGN. Keduanya merupakan pengguna gas utama di tanah air yang menyalurkan pasokan ke pembangkit listrik dan sektor industri. Djoko menyebut harga jual nanti mengikuti harga pasar.
Selama ini DSLNG terikat kontrak jangka panjang dengan JERA, Kyushu Electric Power Co. Inc., dan Korea Gas Corporation (KOGAS). JERA menyerap sekitar 1 juta ton per tahun (MTPA), Kyushu Electric 0,3 MTPA, dan KOGAS 0,7 MTPA. Total komitmen ketiga pembeli mencapai sekitar 2 juta ton LNG per tahun.
DSLNG sebenarnya tidak mulai dari nol untuk pasar dalam negeri. Perusahaan telah memasok LNG ke PGN sejak 2024 dengan volume yang terus meningkat.
Kenaikan itu menunjukkan penyerapan domestik bisa diperbesar jika ada kepastian pembelian. Plant Deputy General Manager DSLNG Sugianto Darsani menyatakan perusahaan siap mengikuti arahan pemerintah. Namun ia menekankan perlunya kontrak jangka panjang agar penyerapan LNG domestik berkelanjutan.
"PGN nanti kalau memang itu (beli LNG) ya harus seperti long term contract," kata Sugianto. Kontrak jangka panjang dinilai memberi kepastian volume dan jadwal penyerapan, sehingga DSLNG bisa merencanakan operasi kilang serta pemasaran secara lebih terukur.
Tanpa kontrak jangka panjang, produsen menghadapi risiko kelebihan pasokan saat permintaan domestik melemah. Sebaliknya, pembeli seperti PLN dan PGN butuh jaminan pasokan untuk pembangkit dan jaringan distribusi. Kepastian itu juga menentukan harga yang wajar bagi kedua pihak.
Bagi pemerintah, pengalihan 2 juta ton LNG per tahun ke domestik mengurangi ketergantungan pada impor saat kebutuhan energi nasional terus tumbuh. Kebijakan ini memperkuat posisi DSLNG sebagai pemasok dalam negeri, bukan sekadar pengekspor. Jika kontrak dengan PLN dan PGN rampung sebelum 2027, peralihan pasar bisa berjalan tanpa mengganggu operasi kilang di Sulawesi Tengah.