MATARAM — Pengurus wilayah Partai Perindo NTB menilai ambang batas parlemen yang berlaku saat ini membuat jutaan suara sah tidak terkonversi menjadi kursi. Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sekretaris DPP Partai Perindo, menyebut angka disproporsional pada 2019 mencapai 13 juta suara dan naik menjadi 17,3 juta pada 2024.
Perhitungan itu menjadi dasar usulan ambang batas parlemen diturunkan menjadi 1 persen. Usulan tersebut disampaikan dalam jumpa pers di kawasan Mataram, Selasa (13/10) malam, didampingi Wakil Ketua Umum Bidang Elektoral DPP Perindo, Tama Satrya Langkun.
Ferry menjelaskan, angka tersebut dihitung berdasarkan mekanisme hukum pemilu yang berlaku sejak 2009 hingga 2024. Menurutnya, ambang batas yang terlalu tinggi membuat suara masyarakat tidak terwakili di parlemen.
"Mengaca kepada dua kali pemilu 2019 dan 2024, pada 2019 disproporsional itu bahkan mencapai 13 juta. Di 2024 itu yang tidak terkonversi menjadi kursi itu 17,3 juta. Dalam hitungan-hitungan yang ada dari mulai 2009, 2014, 2019, 2024, kita menghitung dengan mekanisme hukum pemilu yang memang ada di sana, maka harusnya PT itu adalah 1 persen," terang Ferry.
Perindo bersama gabungan partai politik dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendorong penetapan angka itu dengan mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116. Usulan ambang batas 1 persen hanya diperuntukkan bagi kursi legislatif tingkat nasional, tidak berlaku di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Rapat koordinasi yang melibatkan DPP dan seluruh jajaran pengurus DPW serta DPD kabupaten/kota se-NTB menjadi bagian dari konsolidasi menjelang tahapan pemilu. Dari hasil evaluasi, Ferry menilai pembentukan kepengurusan di wilayah NTB sudah menunjukkan progres signifikan.
"Secara struktur kita sudah terbentuk semua. Kita akan membentuk dan sudah di beberapa tempat DPRD-DPRD di tingkat ranting kelurahan dan juga kita penguatan kader-kader kita di seluruh DPD-DPD yang ada," ujarnya.
Pembentukan pengurus di tingkat DPD NTB tercatat mencapai 100 persen. Sementara tingkat DPC mencapai 99 persen, dengan beberapa penyesuaian administratif di wilayah Bima.
Perindo NTB saat ini memiliki tiga kursi di DPRD provinsi dan 11 kursi di tingkat kabupaten/kota. Partai menargetkan perolehan tersebut berlipat ganda pada pemilu mendatang.
Rakor juga membahas langkah antisipatif terhadap rencana penataan ulang daerah pemilihan oleh penyelenggara pemilu. Penataan itu berpotensi mengubah peta persaingan di sejumlah dapil, sehingga partai menyiapkan strategi tersendiri.
Menanggapi dinamika figur kepemimpinan lokal dan kepindahan sejumlah tokoh, Ferry menekankan pentingnya keseimbangan antara magnet elektoral tokoh dan kekuatan mesin partai di tingkat bawah. Komunikasi dengan berbagai pihak terus dijalankan, namun fokus utama partai tetap pada penguatan basis massa.
"Tokoh menjadi penting dalam proses pemilu. Itulah magnet elektoral yang ada, dan kita masih terus berkomunikasi dengan siapa pun tokoh yang memang ada. Tapi yang paling lebih penting adalah bagaimana kita menguatkan kekuatan struktur partai untuk bergerak di tingkat lapangan," tegasnya.
Penguatan kader di seluruh DPD dan pembentukan pengurus hingga tingkat ranting kelurahan menjadi prioritas Perindo NTB dalam menyongsong tahapan pemilu berikutnya.