Harga BBM Subsidi Dikunci hingga Akhir 2026, Bahlil: Stok Aman 18-21 Hari

Penulis: Taufik Rahman  •  Rabu, 23 September 2026 | 11:18:31 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM subsidi tidak naik hingga akhir 2026.

NUSA TENGGARA BARAT — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM subsidi tidak naik hingga akhir 2026 dan cadangan nasional berada di level aman 18-21 hari. Sementara itu, harga BBM nonsubsidi tetap mengikuti pergerakan Indonesia Crude Price (ICP) yang bisa naik maupun turun kapan saja. Pernyataan itu disampaikan Bahlil usai acara MKI Electricity Connect 2026, sekaligus meluruskan kabar penyesuaian harga yang beredar di media sosial.

Kepastian harga BBM subsidi bertahan sampai penghujung 2026 disampaikan Bahlil Lahadalia di sela acara MKI Electricity Connect 2026. Ia menegaskan pemerintah tidak akan mengubah harga BBM bersubsidi, dengan alasan utama menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga minyak dunia.

Selain soal harga, Bahlil menyoroti pentingnya ketahanan stok. Menurutnya, cadangan BBM nasional harus selalu berada di atas ambang minimal yang ditetapkan pemerintah.

Stok BBM Nasional di Ambang Aman 18-21 Hari

Pemerintah menetapkan standar minimal cadangan BBM nasional pada rentang 18 hingga 21 hari. Angka itu menjadi acuan untuk memastikan pasokan tidak terganggu jika terjadi gejolak di pasar global atau hambatan distribusi.

"Yang terpenting sekarang adalah pemerintah memastikan cadangan BBM kita itu ada pada standar minimal, 18 sampai dengan 21 hari," ujar Bahlil.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebijakan harga dan ketahanan pasokan berjalan beriringan. Selama stok berada di zona aman, pemerintah tidak melihat alasan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi.

Harga BBM Nonsubsidi Ikut Mekanisme Pasar

Berbeda dengan BBM subsidi, harga BBM nonsubsidi tetap mengikuti pergerakan ICP. Bahlil menjelaskan mekanisme ini bersifat otomatis, baik saat harga minyak dunia naik maupun turun.

"Kalau harga minyak nonsubsidi itu akan mengikuti harga pasar. Kalau harga pasar globalnya itu ICP-nya naik, otomatis dia akan naik. Tapi kalau harga ICP-nya turun, pasti juga dia akan melakukan koreksi," kata Bahlil.

Dengan skema tersebut, konsumen BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertamax Turbo perlu mencermati perkembangan ICP setiap bulan. Penyesuaian harga bisa terjadi tanpa menunggu momen tertentu, tergantung arah harga minyak mentah dunia.

Pertamina Bantah Kabar Kenaikan Harga 21 September

Isu penyesuaian harga BBM nonsubsidi sempat ramai di media sosial menjelang 21 September 2026. PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat meluruskan kabar tersebut melalui siaran pers resmi.

VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora memastikan tidak ada perubahan harga BBM nonsubsidi di SPBU Pertamina pada tanggal yang diperbincangkan.

"Kami memastikan bahwa per 21 September 2026 tidak terdapat perubahan harga BBM nonsubsidi di SPBU Pertamina. Informasi mengenai adanya penyesuaian harga pada tanggal tersebut tidak benar. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi," tutur Kitty.

Pernyataan Pertamina itu menutup spekulasi yang beredar, sekaligus menegaskan bahwa harga BBM nonsubsidi yang berlaku masih mengacu pada ketetapan sebelumnya. Masyarakat diimbau mengecek informasi harga langsung dari kanal resmi Pertamina atau Kementerian ESDM.

Apa Dampaknya bagi Konsumen?

Bagi pengguna BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, kepastian harga hingga akhir 2026 memberi ruang perencanaan pengeluaran yang lebih stabil. Sementara pengguna BBM nonsubsidi tetap harus siap dengan kemungkinan koreksi harga bulanan, mengikuti naik-turunnya ICP.

Kombinasi antara harga subsidi yang dikunci dan stok di level 18-21 hari menjadi sinyal bahwa pemerintah memilih jalur konservatif: menahan gejolak harga di segmen bersubsidi, sambil membiarkan segmen nonsubsidi mengikuti disiplin pasar.

Reporter: Taufik Rahman
Sumber: owrite.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top