MATARAM — Kepala Sub Bagian Tata Usaha BTNGR, Astekita Ardiaristo, membenarkan pencabutan struktur buatan tersebut. "Sudah dicabut dari Sabtu kemarin," ujarnya kepada NTBSatu pada Senin, 21 September 2026.
Pencopotan fisik ornamen itu mengakhiri kontroversi yang memanas dalam beberapa hari terakhir. Pemasangan dekorasi estetika di tepian danau sebelumnya memicu reaksi keras Forum Rinjani Bagus (FRB) dan komunitas pencinta alam.
FRB dan komunitas pencinta alam menilai penambahan dekorasi fisik menyalahi esensi perlindungan kawasan konservasi. Mereka menuding ornamen itu merusak keaslian bentang alam warisan dunia.
Protes menguat lewat petisi daring dan aksi pernyataan sikap. FRB melayangkan tuntutan terbuka agar pengelola kawasan segera mengembalikan keaslian Danau Segara Anak tanpa campur tangan estetika artifisial.
Penolakan publik menarik perhatian legislatif daerah. Ketua Komisi II DPRD NTB, Lalu Pelita Putra, meminta pihak pengelola taman nasional melakukan kajian ulang secara komprehensif atas kebijakan penataan tersebut.
"Alasan estetika tidak cukup jika justru menimbulkan pro-kontra serta gelombang penolakan di masyarakat," ujarnya.
Pelita menegaskan pengelola kawasan konservasi harus mengedepankan aspek keaslian alam dan penerimaan publik. Menurut dia, mengejar tampilan visual artifisial bukan prioritas di kawasan lindung.
Pihaknya menyarankan BTNGR menjadikan peristiwa ini sebagai momentum evaluasi mendalam terhadap tata kelola dan komunikasi publik dalam penataan kawasan Gunung Rinjani ke depan.
Langkah BTNGR mencabut ornamen pada Sabtu lalu mendapat perhatian positif. Respons itu dibaca sebagai bentuk keterbukaan instansi terhadap masukan masyarakat.
BTNGR memastikan komitmennya untuk terus menjaga kelestarian, kesucian, dan keaslian ekosistem Danau Segara Anak. Kawasan itu disebut sebagai aset kelestarian alam bersama yang pengelolaannya perlu melibatkan penerimaan publik.