Subsidi Motor Listrik Rp3 Triliun Dinilai Lebih Tepat Dialihkan ke Bus Listrik

Penulis: Prayoga Santana  •  Senin, 14 September 2026 | 13:47:31 WIB
Djoko mengusulkan subsidi kendaraan listrik dialihkan ke bus listrik dalam keterangan kepada Warta Ekonomi, Minggu (13/9/2026).

NUSA TENGGARA BARAT — Usulan itu disampaikan Djoko kepada Warta Ekonomi pada Minggu (13/9/2026). Menurutnya, arah kebijakan subsidi kendaraan listrik perlu ditimbang ulang, bukan hanya mengejar percepatan elektrifikasi, tetapi juga menyentuh persoalan mobilitas perkotaan yang selama ini belum terselesaikan.

Bus Listrik Dianggap Menjangkau Lebih Banyak Penumpang

Satu bus listrik berkapasitas besar diperkirakan dapat menggantikan sekitar 40 hingga 60 sepeda motor di jalan. Dengan hitungan itu, elektrifikasi bus tidak sekadar menurunkan emisi, tetapi juga berpeluang mengurangi kepadatan lalu lintas dan pemakaian ruang jalan.

"Subsidi APBN/APBD untuk bus listrik dapat dinikmati oleh ribuan orang per unit setiap harinya," kata Djoko.

Ia menambahkan, insentif untuk kendaraan pribadi memang bisa menekan emisi per unit, tapi tidak otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang memenuhi jalan. Pengembangan bus listrik justru dinilai dapat mendorong sebagian pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum.

Cakupan Layanan Transportasi Umum Masih Terbatas

Data yang disampaikan Djoko menunjukkan baru sekitar 8,3 persen atau 46 dari 552 pemerintah daerah di Indonesia yang mengembangkan sistem transportasi umum dengan skema Buy The Service (BTS). Cakupannya baru menjangkau 13 dari 38 provinsi, terdiri dari 19 dari 98 kota dan hanya 16 dari 416 kabupaten.

Program Teman Bus dengan skema BTS telah mendapat pendanaan APBN sejak akhir 2020. Skema serupa juga dijalankan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di sejumlah kota, seperti Bogor melalui Trans Pakuan, Bekasi melalui Trans Bekasi, dan Depok melalui Trans Depok.

Dukungan anggaran untuk program BTS sendiri terus menyusut setelah sempat naik pada awal pelaksanaannya. Anggaran BTS tercatat Rp51,83 miliar pada 2020, lalu naik menjadi Rp312,25 miliar pada 2021 dan Rp552,91 miliar pada 2022. Pada 2023 nilainya kembali meningkat menjadi Rp582,98 miliar, sebelum turun menjadi Rp437,89 miliar pada 2024, menyusut menjadi Rp177,49 miliar pada 2025, dan hanya Rp82,67 miliar pada 2026.

Harga Bus Listrik Masih Jadi Kendala Pengadaan

Djoko menilai bus listrik tetap membutuhkan dukungan pemerintah karena harga pengadaannya relatif mahal. Pemerintah sebenarnya sudah memberi insentif berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bus listrik dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen, dari sebelumnya 11 persen menjadi 1 persen.

Meski begitu, insentif itu dinilai belum cukup membuat pemerintah daerah leluasa meremajakan armada dengan bus listrik.

Keselamatan Lalu Lintas Jadi Pertimbangan Lain

Manfaat bus listrik menurut Djoko tidak berhenti pada pengurangan emisi. Perpindahan perjalanan dari sepeda motor ke angkutan umum berkaitan erat dengan keselamatan lalu lintas.

Sekitar 75 persen kecelakaan lalu lintas di Indonesia didominasi sepeda motor, dengan fatalitas rata-rata sekitar tiga pengendara meninggal setiap hari. Semakin banyak masyarakat yang beralih dari kendaraan roda dua ke angkutan umum dinilai dapat menekan angka tersebut.

"Bus listrik mendorong migrasi pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum," ujar Djoko.

Dari sisi lingkungan, bus listrik juga dinilai lebih efisien jika dihitung per penumpang yang diangkut. Satu kendaraan bisa membawa puluhan orang dalam sekali perjalanan, sehingga konsumsi energi dan emisi per penumpang lebih kecil. Motor listrik tetap bermanfaat menurunkan emisi secara individual, tetapi dampaknya terhadap persoalan transportasi perkotaan akan terbatas selama jumlah kendaraan pribadi terus bertambah.

Reporter: Prayoga Santana
Sumber: wartaekonomi.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top