Pendataan Perlinsos Digital di Mataram Baru 24 Persen dari Target 147 Ribu KK, Kota Ini Masuk 10 Besar Nasional

Penulis: Taufik Rahman  •  Senin, 27 Juli 2026 | 04:23:02 WIB
Petugas Dinas Sosial Kota Mataram mendampingi warga dalam proses pendataan Perlinsos Digital yang baru mencapai 24 persen dari target 147.777 kepala keluarga.

MATARAM — Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mataram masih jauh dari target. Hingga pekan lalu, baru sekitar 36.000 kepala keluarga yang terdaftar dan terverifikasi dalam sistem, atau setara 24 persen dari sasaran 147.777 KK.

Meski angkanya masih rendah, capaian tersebut membuat Mataram masuk 10 besar daerah dengan progres terbaik di antara 42 kabupaten/kota yang ditunjuk sebagai percontohan digitalisasi bansos. Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Muzakkir Walad, menyebut pendataan terus bergerak setiap hari dengan rata-rata 2.500 pendaftar baru, bahkan pernah tembus 4.000 KK dalam sehari.

Target 70 Persen di Agustus 2026

Dinas Sosial optimistis target aktivasi Perlinsos Digital sebesar 70 persen dapat tercapai pada Agustus 2026. “Kami sudah mencapai 24 persen dari target pendataan. Jumlah itu akan terus bertambah karena pendataan digital terus bergerak setiap hari,” ujar Muzakkir pekan kemarin.

Untuk mempercepat laju pendataan, Dinsos mengusulkan keterlibatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, sebagai agen Perlinsos Digital. Menurut Muzakkir, jika PPPK juga membantu aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan mendampingi pendaftaran warga, target bisa tercapai lebih cepat.

Sebagian Besar Warga Masih Daftar Lewat Agen

Saat ini, mayoritas masyarakat masih melakukan pendaftaran melalui agen Perlinsos. Pemerintah kota berencana memperkuat sosialisasi agar warga bisa melakukan aktivasi secara mandiri. Warga yang sudah didaftarkan melalui agen tetap punya kesempatan mengajukan sanggahan atau memperbarui data jika merasa berhak menerima bantuan sosial.

Masyarakat juga didorong mengaktifkan IKD agar bisa mengakses sistem Perlinsos secara mandiri dan memperbarui data kapan saja tanpa harus datang ke petugas. Data yang masuk nantinya akan terintegrasi dengan Sistem Penguatan Layanan Pemerintah (SPLP) sehingga menjadi satu data pemerintah yang lebih aman, akurat, dan terintegrasi.

Bukan Sekadar Data Bansos

Mantan Camat Ampenan itu menegaskan bahwa pendataan Perlinsos tidak semata-mata untuk menentukan penerima bantuan sosial. Program ini juga menjadi bagian dari pembangunan sistem perlindungan sosial yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah, termasuk perlindungan data dan kepemilikan aset berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Untuk itu seluruh target yang telah ditetapkan harus terdaftar,” pungkas Muzakkir.

Reporter: Taufik Rahman
Sumber: suarantb.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top