TALIWANG — Ikrar damai dibacakan satu per satu oleh seluruh calon kepala desa, lalu ditandatangani sebagai komitmen mengikuti seluruh tahapan Pilkades tanpa menempuh cara-cara yang memicu ketegangan. Rosidi, cakades asal Desa Seremong, ditunjuk memimpin rekan-rekannya membacakan ikrar di hadapan Bupati dan Forkopimda.
Bupati Amar Nurmansyah menegaskan bahwa kontestasi politik dari tingkat nasional hingga desa selalu menuntut hal yang sama: kondusivitas, keamanan, dan kedamaian. Ia meminta seluruh pihak menjalankan proses demokrasi sesuai aturan yang berlaku.
"Di kontestasi politik mulai nasional, provinsi, kabupaten hingga tingkat terkecil pasti jargonnya sama yakni jaga kondusivitas, keamanan, jaga kedamaian," tegas Bupati Amar.
Penyelenggara Diminta Netral, Tidak Pakai Aturan untuk Kepentingan Kontestan
Penyelenggara Pilkades diminta memastikan prinsip langsung, umum, bebas, dan rahasia berjalan sebagaimana mestinya. Bupati mengingatkan agar aturan tidak dipakai untuk menguntungkan kontestan tertentu.
Kepada para calon, Amar mengarahkan agar persaingan difokuskan pada penyampaian gagasan dan program kepada masyarakat. Menyerang kelemahan calon lain, menurut dia, bukan cara yang perlu ditempuh.
"Harus bisa meyakinkan masyarakat dengan program dan ide. Intinya perangnya adalah perang program. Ini cara menghindari inkondusifitas," ujarnya.
E-Voting Mulai Disosialisasikan Akhir Bulan Ini
Pemda KSB menerapkan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting pada Pilkades serentak tahun ini. Bupati menyebut perubahan sistem itu menuntut penyesuaian strategi dari para calon kepala desa.
"Untuk persiapan e-voting ini sudah sangat siap. Segera di akhir bulan ini kita akan mulai sosialisasi dan simulasi di semua desa yang melaksanakan Pilkades," katanya.
Sosialisasi dan simulasi akan menyasar seluruh desa yang menggelar Pilkades, sebagai persiapan sebelum pemungutan suara dibuka.
Polisi, Kejaksaan, hingga Media Ikut Bertanggung Jawab Jaga Tahapan
Menjaga kondusivitas Pilkades, kata Bupati, bukan hanya tugas peserta dan penyelenggara. Pemerintah daerah bersama kepolisian, kejaksaan, dan media massa memiliki peran masing-masing dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
"Kami (pemerintah, red) sesuai tugasnya masing-masing memastikan kelancaran tiap Pilkades berjalan. Terus ada kepolisian di sisi keamanan terus ada Kejari juga untuk penegakan hukumnya. Jadi semua punya tanggung jawab di Pilkades ini," paparnya.
Pilkades serentak KSB dijadwalkan berlangsung pada 25 Oktober 2026 di 21 desa. Deklarasi damai yang diikuti seluruh calon menjadi salah satu tahapan persiapan sebelum pemungutan suara dilaksanakan dengan sistem e-voting.