Pencarian

Pemkab Lombok Barat Tunda Seleksi Komisioner Baznas, Fokus Benahi Birokrasi Pasca OTT

Selasa, 11 Agustus 2026 • 20:40:31 WIB
Pemkab Lombok Barat Tunda Seleksi Komisioner Baznas, Fokus Benahi Birokrasi Pasca OTT
Pemkab Lombok Barat menunda seleksi calon komisioner Baznas untuk memprioritaskan pembenahan birokrasi pasca operasi tangkap tangan.

GIRI MENANG — Proses penjaringan calon Komisioner Baznas Lombok Barat dipastikan mundur dari jadwal awal. Keputusan ini diambil setelah Pemkab Lobar menggelar musyawarah pimpinan dan jajaran, Selasa (11/8/2026).

Kepala Bagian Kesra Setda Lobar, Dr. Mutmainnah, menegaskan bahwa penundaan ini merupakan instruksi langsung dari Wakil Bupati Lobar, Hj. Nurul Adha. Pemkab tidak ingin mengulang kesalahan serupa seperti yang terjadi sebelumnya.

Alasan Penundaan: Fokus pada Stabilitas Birokrasi

“Jadi beliau ingin Pansel kita laksanakan ketika birokrasi sudah aman, sesuai ketentuan. Birokrasi kita tata dulu, kalau sudah sesuai baru kita laksanakan Pansel,” ujar Mutmainnah.

“Ibu (Wakil Bupati) tidak mau ada kesalahan-kesalahan lagi seperti yang sudah-sudah,” tegasnya.

Keputusan ini diambil di tengah proses pembenahan internal pemerintahan pasca OTT yang menjerat Bupati Lobar nonaktif berinisial LAZ. Stabilitas dan kepatuhan terhadap aturan menjadi prioritas utama sebelum menjalankan agenda strategis lainnya.

Belum Ada Pelamar yang Serahkan Berkas

Meski jadwal pendaftaran sempat diumumkan untuk periode 10-12 Agustus, hingga batas waktu tersebut tidak ada satu pun berkas pelamaran yang masuk. Surat penundaan resmi telah diterbitkan sebelum pendaftaran dibuka, sesuai instruksi pimpinan daerah.

“Jadi belum ada yang menyerahkan berkas ke kami, karena kita buat surat penundaan,” jelas Mutmainnah.

Nasib Pansel dan Masa Jabatan Komisioner Lama

Komposisi Tim Pansel seleksi Baznas dipastikan masih tetap berlaku. Belum ada instruksi resmi untuk mengubah susunan keanggotaan, meskipun Wakil Bupati berencana melakukan evaluasi terhadap proses yang telah berjalan.

Sementara itu, masa jabatan Komisioner Baznas Lobar periode sebelumnya akan berakhir pada 26 November 2026. Untuk mengisi kekosongan jabatan sementara, Wakil Bupati kemungkinan akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.).

Follow lensasumbawa.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: suarantb.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks