Pencarian

Pemkot Mataram Relokasi Puskesmas ke Eks SDN 19, Layanan Pustu Monjok Pindah Sementara Mulai Agustus 2026

Selasa, 28 Juli 2026 • 02:05:31 WIB
Pemkot Mataram Relokasi Puskesmas ke Eks SDN 19, Layanan Pustu Monjok Pindah Sementara Mulai Agustus 2026
Pemkot Mataram merelokasi Puskesmas Mataram ke eks SDN 19 di Jalan Abdul Kadir Munsyi, Kelurahan Punia, dengan proses administrasi alih aset masih berlangsung.

MATARAM — Rencana pemindahan Puskesmas Mataram ke eks Sekolah Dasar Negeri (SDN) 19 di Jalan Abdul Kadir Munsyi, Kelurahan Punia, belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan, mengungkapkan bahwa saat ini koordinasi masih berlangsung antara Sekretariat Daerah, Badan Keuangan Daerah (BKD), Inspektorat, dan Dinas Pendidikan.

Proses Administrasi Jadi Penentu Kepindahan

Pembahasan utama yang masih berjalan adalah soal alih fungsi aset dari Dinas Pendidikan ke Dinas Kesehatan. Menurut Emirald, prosesnya masih panjang karena harus melalui BKD terlebih dahulu.

“Prosesnya masih menunggu Dinas Pendidikan menyerahkan aset kepada BKD, kemudian BKD akan menyerahkannya kepada Dinas Kesehatan. Jadi saat ini masih dalam tahapan administrasi,” jelasnya, Senin (27/7).

Meski administrasi belum rampung, Dinkes mulai menyusun perencanaan pembangunan dan revitalisasi gedung yang akan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027. Revitalisasi ini bertujuan menyesuaikan standar fasilitas pelayanan kesehatan agar bangunan eks sekolah bisa berfungsi optimal sebagai puskesmas.

Pustu Monjok Pindah Sementara, Renovasi Tunggu Pemenang Tender

Sembari menunggu proses administrasi selesai, gedung eks SDN 19 akan memiliki fungsi darurat. Dinkes berencana memindahkan layanan Pustu Monjok ke lokasi tersebut karena gedung Pustu Monjok akan menjalani renovasi mulai Agustus 2026.

“Pemindahan layanan sementara ini bertujuan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan selama proses renovasi berlangsung,” ujar Emirald.

Namun, kepastian jadwal renovasi Pustu Monjok sendiri masih menggantung. Dinkes masih menunggu penetapan pemenang tender dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Mataram.

“Untuk renovasi Pustu Monjok, kami masih menunggu informasi dari PBJ terkait penetapan pemenang tender,” katanya.

Lahan Eks SDN 19 Dinilai Representatif untuk Puskesmas

Pemkot Mataram sebelumnya telah menetapkan relokasi Puskesmas Mataram ke eks SDN 19 sebagai salah satu program strategis kepala daerah. Keputusan ini diambil setelah SDN 19 resmi digabung (merger) dengan SDN 15 Mataram, sehingga bangunannya kosong dan bisa dialihfungsikan.

Emirald menilai lokasi dan luas lahan SDN 19 sangat representatif untuk dijadikan Puskesmas Mataram. Selain memiliki area yang cukup luas, lahan tersebut dinilai memungkinkan pengembangan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang lebih memadai di masa depan.

Bagikan
Sumber: suarantb.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks