MATARAM — Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin, mengakui target PAD parkir sebesar Rp18,5 miliar pada 2026 cukup berat untuk dicapai. Berdasarkan pemetaan potensi riil melalui Sistem Informasi Juru Parkir (SiJUKIR), penerimaan yang realistis hingga akhir tahun diperkirakan hanya berkisar Rp12 miliar hingga Rp13,5 miliar.
Meski demikian, Dishub tetap berupaya mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan agar realisasi tidak terpaut terlalu jauh dari target yang telah ditetapkan. “Kalau ingin mencapai target sesuai potensi yang ada di dashboard, yaitu sekitar Rp13,5 miliar, maka pendapatan per bulan harus lebih tinggi dari capaian saat ini. Kita masih memiliki kesempatan enam bulan lagi,” ujarnya, Senin (29/6).
Rata-rata PAD Parkir Saat Ini Rp800 Juta per Bulan
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Dishub adalah menjaga konsistensi penerimaan setiap bulan. Saat ini, rata-rata PAD dari retribusi parkir masih berada di kisaran Rp800 juta per bulan, dengan fluktuasi yang cukup tinggi.
“Pendapatan per bulan sekarang sekitar Rp800 juta. Kita ingin meningkat menjadi Rp900 juta, tetapi memang capaiannya belum konsisten. Ada bulan yang naik, tetapi ada juga yang menurun,” jelas Zulkarwin.
Untuk mengejar target, Dishub menargetkan pendapatan bulanan bisa naik menjadi sekitar Rp900 juta. Dengan peningkatan tersebut, realisasi PAD hingga akhir tahun diharapkan bisa mendekati potensi yang telah dipetakan melalui SiJUKIR.
787 Titik Parkir Terdata, Optimalisasi Jadi Kunci
SiJUKIR menjadi instrumen utama Dishub dalam memetakan potensi retribusi parkir di Kota Mataram. Seluruh titik parkir telah didata lengkap, sehingga memudahkan pemerintah menghitung besaran potensi pendapatan dari masing-masing lokasi. Saat ini, terdapat 787 titik parkir yang telah terdaftar dalam sistem tersebut.
“Kalau seluruh titik parkir itu memberikan pendapatan secara optimal dan konsisten, target yang kita tetapkan sebenarnya bisa tercapai,” kata Zulkarwin.
Apabila seluruh titik parkir beroperasi secara optimal dan seluruh retribusi yang dipungut disetorkan secara konsisten, potensi pendapatan diperkirakan mampu mencapai angka yang telah dihitung dalam sistem.
Pengawasan Petugas dan Evaluasi Korlap Diperketat
Untuk memastikan target dapat dikejar, Dishub akan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan retribusi parkir di lapangan. Evaluasi kinerja koordinator lapangan (korlap) akan dilakukan apabila realisasi penerimaan tidak menunjukkan perkembangan sesuai target yang ditetapkan.
Menurut mantan Camat Selaparang ini, evaluasi diperlukan agar pengelolaan parkir semakin efektif dan potensi kebocoran penerimaan dapat diminimalkan. Selain itu, pembinaan terhadap juru parkir juga akan terus dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam penyetoran retribusi.
Perbandingan Realisasi 2025: Capai Rp10 Miliar, Masih di Bawah Target
Sebagai perbandingan, pada 2025 lalu realisasi PAD dari sektor retribusi parkir mencapai lebih dari Rp10 miliar. Capaian tersebut masih berada di bawah target yang ditetapkan sebesar Rp15 miliar. Pengalaman tahun sebelumnya menjadi bahan evaluasi bagi Dishub untuk meningkatkan kinerja pengelolaan parkir sepanjang 2026 sehingga penerimaan daerah dari sektor tersebut dapat terus meningkat.