Badan Pengelola Keuangan Haji memastikan dana kelolaan sebesar Rp180 triliun berada dalam posisi aman dan likuid hingga Mei 2026 mendatang. Komitmen ini ditegaskan dalam forum literasi keuangan di Mataram guna menjamin keberlanjutan biaya keberangkatan jemaah haji Indonesia. Strategi investasi syariah menjadi kunci utama lembaga dalam menjaga nilai manfaat bagi seluruh calon jemaah.
aman dan likuid hingga Mei 2026 mendatang. Komitmen ini ditegaskan dalam forum literasi keuangan di Mataram guna menjamin keberlanjutan biaya keberangkatan jemaah haji Indonesia. Strategi investasi syariah menjadi kunci utama lembaga dalam menjaga nilai manfaat bagi seluruh calon jemaah. ISI:MATARAM — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan total dana kelolaan Rp180 triliun berada dalam pengawasan ketat dengan risiko terukur. Seluruh dana mengalir ke berbagai instrumen investasi syariah demi menjaga nilai manfaat jemaah.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Arief Mufraini, menyebut strategi pengelolaan memprioritaskan aspek keamanan dan ketersediaan dana jangka pendek. Langkah ini krusial guna mencegah kendala finansial saat fase keberangkatan jemaah ke Tanah Suci dimulai.
Bagaimana BPKH Menjamin Likuiditas Dana Haji?
Arief menjelaskan BPKH menerapkan standar likuiditas ketat pada setiap tahun anggaran. Lembaga ini wajib menyediakan aset likuid minimal dua kali lipat dari total kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji nasional.
“BPKH wajib menjaga aset likuid minimal dua kali dari total kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji. Berapa pun dana yang dibutuhkan untuk keberangkatan jemaah, posisinya selalu siap,” ujar Arief dalam kegiatan BPKH Connect di Mataram, Selasa (5/5/2026).
Skema ini menjamin setoran pokok jemaah tetap utuh tanpa tersentuh sedikit pun. Dana operasional hanya diambil dari hasil pengembangan investasi atau nilai manfaat agar beban biaya jemaah tetap terjangkau.
Transparansi Saldo Melalui Aplikasi Digital
BPKH mengandalkan digitalisasi layanan untuk menepis keraguan publik terkait pengelolaan dana. Calon jemaah kini dapat memantau saldo mereka secara real-time melalui aplikasi resmi.
Melalui platform tersebut, jemaah bisa melihat posisi antrean serta akumulasi nilai manfaat pada rekening virtual masing-masing. Langkah ini memperkuat akuntabilitas publik terhadap dana jumbo kelolaan lembaga.
“Kami ingin menghapus keraguan publik. Setiap jemaah kini memiliki akses langsung terhadap hak keuangan mereka secara transparan,” tambah Arief.
Penyaluran Nilai Manfaat dan Subsidi Haji
Hasil investasi dana Rp180 triliun mengalir kembali ke jemaah melalui tiga skema utama. Selain subsidi biaya pelunasan, dana digunakan untuk mengisi saldo rekening virtual jemaah tunggu serta penyediaan uang saku (living cost).
BPKH konsisten mengarahkan investasi pada instrumen aman seperti sukuk dan perbankan syariah nasional. Pilihan instrumen ini diklaim memberikan imbal hasil stabil sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem perhajian masa depan.
Forum di Mataram ini menjadi ajang edukasi agar masyarakat Nusa Tenggara Barat tidak terjebak disinformasi. BPKH berharap media massa daerah membantu memperkuat literasi keuangan haji yang akurat bagi calon jemaah.