Mataram — Gubernur Lalu Muhamad Iqbal mengakui adanya kesalahan kebijakan sejak penetapan surat keputusan (SK) pengangkatan guru PPPK paruh waktu pada Desember 2025. Beberapa pendidik hanya menerima Rp40.000 per jam mengajar, padahal jam mengajar mereka terbatas sehingga penghasilan bulanan tidak mencukupi.
"Itu sangat tidak pantas, tidak layak untuk guru hanya mendapatkan Rp40.000 satu bulan. Saya dan Ibu Wakil Gubernur melakukan refleksi itu dan berusaha mencari keleluasan fiskal," kata Iqbal pada Sabtu (02/05).
Paket Insentif Rp500 Ribu Plus Honor Per Jam
Bersama Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri, Iqbal merancang solusi untuk menaikkan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu meski di tengah keterbatasan anggaran daerah. Keputusan ini menghasilkan skema insentif berlapis yang diharapkan lebih adil.
Setiap guru akan memperoleh insentif dasar Rp500.000 per bulan sebagai gaji pokok, ditambah Rp40.000 untuk setiap jam mengajar yang mereka laksanakan. Skema ini akan berlaku mulai September 2026 untuk guru SMA-SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Respons Guru: Langkah Positif Menuju Kesejahteraan
Adiawan, guru Bahasa Inggris di SMAN 1 Batulayar, mengaku bersyukur atas kebijakan ini. Dia menerima Rp1.250.000 per bulan karena mendapat jatah mengajar 30 jam, lebih tinggi dari guru dengan jam mengajar lebih sedikit. Namun, dia mengingatkan bahwa penghasilan guru PPPK paruh waktu di NTB tidak seragam dan bergantung pada beban mengajar masing-masing.
Adiawan memandang insentif tambahan ini bisa membantu biaya transportasi dan kebutuhan lain untuk mendukung kegiatan mengajar. Namun, dia tetap mengharapkan peningkatan kesejahteraan guru lebih lanjut di masa depan, terutama karena penghasilan yang diterimanya sekarang sama dengan masa honorer dulu — hanya status kepegawaian yang berubah.
Komitmen Berkelanjutan Terhadap Guru
Iqbal menekankan bahwa tambahan insentif ini bukan akhir dari upaya peningkatan kesejahteraan guru. Dia berjanji akan terus menaikkan tunjangan pendidik sejalan dengan membaiknya kondisi fiskal Nusa Tenggara Barat ke depan. Langkah ini menunjukkan prioritas pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan dan apresiasi kepada tenaga pendidik yang telah bekerja meski dengan status paruh waktu.