MATARAM — Instruksi percepatan disampaikan Wagub Indah dalam rapat koordinasi bersama OPD teknis dan pemerintah kabupaten/kota. Ia menegaskan hambatan regulasi tidak boleh dijadikan alasan memperlambat program yang telah direncanakan.
Desa Berdaya Tematik dirancang mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berbasis potensi desa. Tahun 2026 menjadi tahun pertama pelaksanaannya, sehingga sejumlah penyesuaian aturan masih diperlukan di lapangan.
Wagub menyoroti proposal kegiatan yang masih tertunda di sejumlah perangkat daerah teknis. Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, dan instansi terkait diminta menyelesaikan dokumen tersebut tanpa menunggu akhir tahun anggaran.
“Saya minta dinas teknis seperti Lingkungan Hidup, Peternakan, Pertanian, dan lainnya segera tuntaskan sisa proposal yang belum selesai. Lakukan pemetaan, cek tingkat kesulitan dan masalahnya di bawah. Jangan dibiarkan menumpuk,” ujarnya.
Setiap kendala harus dipetakan terperinci, mulai dari kesulitan administrasi hingga persoalan teknis di lapangan. Pemetaan itu menjadi dasar pemerintah menentukan langkah penyelesaian yang tepat.
Selain percepatan administrasi, Indah menginstruksikan jajaran Pemprov NTB turun langsung ke kabupaten/kota sebelum akhir November 2026. Pemantauan menyasar desa yang kegiatannya masih berjalan maupun yang telah menyelesaikan program.
Pemeriksaan lapangan dinilai penting untuk mengukur sejauh mana realisasi kegiatan sekaligus mendeteksi persoalan yang butuh penanganan segera. Desa-desa yang telah menerima pencairan anggaran menjadi prioritas kunjungan.
“Ini tahun pertama kita mulai program Desa Berdaya, jadi dari sisi regulasi perlu ada perbaikan. Tapi kita tidak boleh langsung berasumsi tidak bisa kita selesaikan. Kita harus punya semangat bantu desa dan ini jadi titik awal Desa Berdaya,” tegas Wagub Indah.
Desa yang berhasil menjalankan program diminta mendokumentasikan praktik baik dalam bentuk video. Rekaman itu akan menjadi bahan pembelajaran dan inspirasi bagi desa lain yang ingin mengembangkan program sesuai potensi wilayahnya.
Pemprov NTB juga meminta perkembangan pelaksanaan Desa Berdaya Tematik disampaikan melalui siaran pers kepada media massa. Publikasi tersebut bagian dari upaya membangun transparansi dan akuntabilitas program kepada masyarakat.
Melalui percepatan koordinasi, penyelesaian kendala administrasi, dan pemantauan langsung ke lapangan, program Desa Berdaya Tematik diharapkan berjalan lebih efektif hingga tutup tahun anggaran 2026.