Amran Copot 8 Pejabat Bulog-Bapanas, Beras SPHP Dioplos Jadi Premium

Penulis: Taufik Rahman  •  Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:48:31 WIB
Mentan Andi Amran Sulaiman mencopot delapan pejabat Bapanas dan Bulog serta memberi peringatan kepada dua lainnya terkait dugaan penyelewengan beras SPHP.

NUSA TENGGARA BARAT — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot delapan pejabat Bapanas dan Perum Bulog serta memberi peringatan kepada dua lainnya menyusul dugaan penyelewengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Pencopotan dilakukan setelah terungkap praktik pengemasan ulang beras subsidi Rp12.500 per kilogram menjadi beras premium oleh pihak swasta. Satgas Pangan akan menindaklanjuti temuan itu, dengan satu pelaku swasta sudah berstatus tersangka.

Kebijakan itu diambil setelah temuan di lapangan menunjukkan beras SPHP dibongkar dari kemasan aslinya, lalu dipindahkan ke karung lain dan dijual dengan skema berbeda. Sebagian dipasarkan sebagai beras premium, sebagian dicampur dengan beras kualitas rendah untuk meraup selisih harga lebih besar. Amran menyebut praktik itu sebagai kejahatan terhadap hak masyarakat kurang mampu.

Siapa Pejabat yang Dicopot

Amran merinci, dari sepuluh pejabat yang diperiksa di lingkungan Bulog dan Bapanas, delapan orang dicopot dan dua orang diberi peringatan. Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memastikan jajarannya yang dinonaktifkan berasal dari Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Banten.

"Ini kan ibarat jabatan di wilayah gitu ya, contoh seperti Kapolda atau Pangdam, kalau terjadi kerusuhan atau ada terjadi ledakan bom yang besar, itu kan harus bertanggung jawab di wilayah yang bersangkutan," kata Rizal di Jakarta.

Rizal menyebut keputusan itu diambil lewat rapat Direksi Bulog atas petunjuk Mentan. Enam orang dinonaktifkan dan dua orang menerima surat teguran. Ia menegaskan penonaktifan bukan karena keterlibatan pidana, melainkan agar pejabat yang diperiksa tidak punya kesempatan mengganggu jalannya investigasi.

Modus: Beli Rp11.500, Jual Rp12.500

Beras SPHP disalurkan dengan dukungan subsidi pemerintah agar masyarakat bisa membeli pada harga terjangkau. Dalam skema yang dipaparkan Amran, konsumen seharusnya membayar Rp12.500 per kilogram, sementara perusahaan membeli dari Bulog Rp11.500 per kilogram.

Alih-alih menyalurkan sesuai peruntukan, oknum perusahaan membuka kemasan, memindahkan isinya, lalu mencampurnya dengan beras lain. Beras oplosan itu dijual sebagai premium dengan harga lebih tinggi. "Ini kan kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos. Dan dijual dengan harga lebih tinggi," ujar Amran.

Dari sisi swasta, sembilan pelaku sudah diproses hukum dan satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Amran belum mengungkap pelaku utama perkara ini. "Yang jelas, sudah ada tersangka. Tetapi pelaku utama, nanti (diungkapkan)," katanya.

Subsidi Pangan Rp160 Triliun Dipertaruhkan

Pemerintah mengalokasikan subsidi dan dukungan sektor pangan hulu sekitar Rp160 triliun pada 2026, naik dari Rp144 triliun pada 2025. Dukungan itu mencakup pupuk, traktor, irigasi, hingga subsidi penyerapan beras Bulog yang menurut Amran mencapai Rp6.000 per kilogram.

Negara juga menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk menjaga usaha produsen dan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk melindungi konsumen. Karena itu, penyimpangan pada beras SPHP dinilai bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi pengambilan hak penerima manfaat subsidi.

"Ini untuk membantu saudara kita yang kurang mampu, tetapi dia ambil haknya, kemudian manipulasi. Yang jelas, ini kejahatan," tegas Amran.

Kelalaian Jadi Dasar Pencopotan

Amran menjelaskan, pejabat yang dicopot bertanggung jawab atas kelalaian menjalankan tugas. Pemeriksaan lanjutan akan menentukan apakah ada keterlibatan pidana yang perlu diproses aparat penegak hukum. "Dari atas ke bawah, copot semua. Karena tanggung jawab. Kita tidak tahu nanti sampai di mana keterlibatannya, tetapi dia lalai menjalankan tugas. Nah, kita copot," ujarnya.

Satgas Pangan disebut akan menindaklanjuti temuan ini. Bagi Bulog, langkah ini menjadi ujian tata kelola di tengah tekanan publik agar distribusi pangan bersubsidi diawasi lebih ketat, terutama di wilayah dengan volume penyaluran besar seperti DKI Jakarta dan Banten.

Reporter: Taufik Rahman
Sumber: katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top