NUSA TENGGARA BARAT — Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta pemerintah memprioritaskan insentif fiskal dan nonfiskal untuk mobil berharga di bawah Rp 300 juta, bukan kendaraan listrik bermodel mahal. Segmen ini menyumbang sekitar 60 persen dari total penjualan mobil nasional yang mencapai 800.000 unit per tahun. Usulan disampaikan di tengah pembahasan insentif hybrid dan PHEV yang sedang berjalan di Kementerian Perindustrian.
Ketua Pengembangan Pasar Gaikindo Jongkie Sugiarto menyampaikan permintaan itu dalam program AutoBizz yang ditayangkan CNBC Indonesia. Menurut dia, segmen bawah justru menjadi tulang punggung pasar otomotif Indonesia, sementara segmen atas porsinya kecil.
Dari total penjualan sekitar 800.000 unit mobil per tahun, Jongkie menyebut sekitar 500.000 unit di antaranya merupakan mobil dengan banderol di bawah Rp 300 juta. Angka itu mencakup mobil low cost green car (LCGC) yang dipasarkan di kisaran Rp 100 juta hingga Rp 200 jutaan.
"(Mobil seharga Rp 300 juta ke bawah) Ini yang paling besar. Itu bahkan mencapai 60 persen dari total penjualan di Indonesia," kata Jongkie, dikutip dari detikOto.
Dengan komposisi tersebut, dia menilai kebijakan insentif seharusnya diarahkan ke segmen yang paling banyak dibeli konsumen. Bukan ke kendaraan yang harganya jauh di atas daya beli rata-rata masyarakat.
Jongkie menyebut rentang harga Rp 300 juta sampai Rp 400 juta sebagai area yang perlu didorong pertumbuhannya. Alasan utamanya daya beli masyarakat Indonesia yang masih terkonsentrasi di kisaran angka tersebut.
"Yang di sini (segmen atas) sih jangan dipusingin, ini mah cuma sedikit, segmennya kecil gitu. Tapi yang ini yang di bawah ini yang Rp 300-400 juta ini yang harus kita betul-betul katakanlah konsentrasi mau dibesarkan," ujarnya.
Gaikindo juga meminta skema insentif dibedakan antarjenis kendaraan. Mobil listrik berbasis baterai (BEV), hybrid, dan teknologi lain dinilai perlu perlakuan berbeda agar semua lini tetap berjalan.
"Supaya ini jalan semua. Jadi nggak pincang, jalan semua, kepentingan kita terakomodir semua. Dan jangan lupa pemerintahnya juga mendapat pendapatan yang meningkat," sebut Jongkie.
Menteri Perindustrian Sarmuji sebelumnya mengungkapkan usulan pemberian insentif untuk mobil hybrid, plug-in hybrid (PHEV), dan range-extended electric vehicle (REEV). Bentuknya bisa fiskal maupun nonfiskal, dengan besaran yang tidak harus sama dengan insentif mobil listrik.
Jongkie memastikan Gaikindo sudah membahas hal itu langsung dengan Sarmuji. Pertemuan membahas apakah kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV perlu mendapat insentif serupa.
"Intinya adalah apakah kendaraan hybrid, plug-in hybrid, maupun REEV, range extender electric vehicle, perlu atau tidak mendapat insentif juga?" kata Jongkie.
Besaran dan bentuk akhir insentif belum diputuskan. Pemerintah masih menimbang kombinasi antara pertumbuhan pasar, daya beli konsumen, dan penerimaan negara dari sektor otomotif.