Kapolda NTB Tanam Pohon Pule, Mangga, dan Mahoni di Kejati NTB Dukung Green Policing

Penulis: Okta Nugraha  •  Jumat, 23 Oktober 2026 | 11:17:01 WIB
Kapolda NTB Irjen Kalingga menanam pohon pule, mangga, dan mahoni di halaman Kantor Kejati NTB.

MATARAM — Penanaman pohon berlangsung mulai pukul 08.00 Wita di halaman kantor Kejati NTB. Irjen Kalingga menyebut kegiatan itu bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata merawat ruang hijau di lingkungan instansi pemerintah.

Green Policing mendorong penerapan green thinking atau pola pikir ramah lingkungan, serta green habit berupa kebiasaan yang mendukung kebersihan dan kelestarian alam. Polda NTB menempatkan program ini sebagai bagian dari Quick Wins Kapolri.

Pohon Pule, Mangga, dan Mahoni Dipilih untuk Penghijauan

Tiga jenis pohon yang ditanam di lapangan Kejati NTB adalah pule, mangga, dan mahoni. Pemilihan jenis itu disebut sebagai bagian dari upaya penghijauan yang sekaligus memberi manfaat jangka panjang bagi lingkungan sekitar.

“Menjaga lingkungan membutuhkan kepedulian bersama. Penanaman pohon Pule, Mangga dan Mahoni ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk merawat alam, sekaligus mengajak masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan,” kata Irjen Kalingga.

Kegiatan di kantor Kejati NTB juga menjadi penanda kolaborasi lintas instansi. Kepolisian tidak bergerak sendiri dalam program penghijauan ini.

Mengapa Green Policing Menyasar Kebakaran Hutan dan Lahan

Green Policing menekankan pentingnya mencegah kerusakan lingkungan dan bencana ekologis. Kebakaran hutan dan lahan masuk dalam daftar persoalan yang hendak ditekan melalui program ini.

Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, hingga masyarakat. Irjen Kalingga menilai kesadaran menjaga lingkungan harus tumbuh menjadi kebiasaan, bukan gerakan sesaat.

“Kesadaran menjaga lingkungan harus tumbuh menjadi kebiasaan. Kita perlu membangun pola pikir hijau dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat,” ujarnya.

Green Habit di Lingkungan Kerja dan Tengah Masyarakat

Polda NTB mendorong penerapan pola pikir hijau di lingkungan kerja kepolisian. Kebiasaan hidup bersih dan ramah lingkungan dinilai perlu dimulai dari ruang kerja sehari-hari.

Penanaman pohon di lingkungan Kejati NTB diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Kegiatan itu menjadi pengingat pentingnya menjaga ruang hijau dan merawat lingkungan secara berkelanjutan.

“Merawat alam menjadi tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi dan kepedulian yang konsisten, kita bisa menjaga lingkungan tetap lestari untuk generasi mendatang,” pesan Irjen Kalingga.

Program Green Policing akan terus dijalankan Polda NTB dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat. Penanaman pohon menjadi salah satu bentuk konkret dari kebijakan itu di tingkat daerah.

Reporter: Okta Nugraha
Sumber: radarlombok.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top