MATARAM — Sejumlah wartawan yang aktif meliput di NTB belum pernah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sementara sebagian lainnya bekerja di media kecil yang aksesnya terhadap pendidikan jurnalistik terbatas. Kondisi itu membuat angka 471 lebih tepat dibaca sebagai jumlah wartawan yang tercatat lewat mekanisme sertifikasi, bukan potret utuh profesi di daerah.
Wartawan di NTB tersebar dari Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima, hingga Kota Bima. Mereka bekerja hampir setiap hari, dari mengejar konferensi pers hingga masuk ke pelosok desa.
Sertifikasi dan sensus adalah dua hal berbeda. Seorang wartawan bisa aktif bertahun-tahun tanpa pernah duduk di ruang UKW, terutama di media daerah yang belum punya anggaran pelatihan memadai.
Ada pula jurnalis yang baru masuk ke profesi dan belum memenuhi syarat jenjang. Karena itu, jumlah riil wartawan NTB diperkirakan lebih besar dari catatan resmi.
Koran, radio, dan televisi dulu jadi penanda jelas siapa yang disebut wartawan. Kini berita bisa lahir dari telepon genggam siapa saja, dan media online tumbuh di hampir setiap kabupaten.
Media sosial mengubah cara warga mengakses informasi. Batas antara jurnalis, pembuat konten, dan warga yang melaporkan peristiwa pun kian kabur. Di titik itu, profesi wartawan justru butuh garis pembeda yang lebih tegas.
Wartawan bekerja dengan fakta, melakukan verifikasi, mencari konfirmasi, dan memberi ruang kepada pihak yang diberitakan. Ia terikat kode etik dan bersedia mempertanggungjawabkan setiap informasi yang dipublikasikan.
September 2026 memberi gambaran soal denyut peningkatan kompetensi di NTB. PWI NTB menyelenggarakan UKW yang diikuti 54 wartawan, terdiri dari 18 jenjang Muda, 24 Madya, dan 12 Utama.
Tak lama berselang, SMSI NTB bersama Solopos Institute menggelar UKW untuk 22 wartawan jenjang Muda. Sebanyak 20 peserta dinyatakan kompeten dan dua lainnya belum kompeten.
Angka-angka itu menunjukkan proses berjalan. Namun penyelenggara dan peserta diingatkan agar UKW tidak berhenti sebagai acara seremonial. Sertifikat disebut sebagai awal tanggung jawab, bukan akhir perjalanan.
Kompetensi wartawan diuji ketika berhadapan dengan fakta yang tidak nyaman, ketika pejabat marah, ketika pengusaha keberatan, atau ketika narasumber sulit ditemui. Di situasi seperti itu standar redaksi dan etika dipertaruhkan.
Karena itu, mengukur kualitas ekosistem pers???????????????? dinilai lebih penting daripada sekadar menghitung jumlah media dan wartawan. Pertanyaannya: berapa yang sudah kompeten, berapa yang belum, berapa media yang berbadan hukum, bagaimana kesejahteraan wartawan, dan bagaimana perlindungan hukum saat menjalankan tugas.
Pendataan wartawan NTB perlu dilakukan dengan semangat memperkuat profesi. Database yang baik bukan alat untuk memvonis seseorang sebagai wartawan atau bukan, melainkan untuk menjelaskan kondisi sebenarnya di lapangan.
Data yang terdokumentasi rapi memungkinkan organisasi profesi mengetahui kebutuhan anggotanya. Lembaga pendidikan bisa menyusun materi pelatihan yang tepat, perusahaan media memetakan sumber daya manusia, dan pemerintah berinteraksi dengan dunia pers berbasis data yang akurat.
Setiap entri idealnya memuat nama, media, wilayah kerja, organisasi profesi, jenjang kompetensi, tahun UKW, dan status media. Dengan begitu, wartawan sendiri punya peta tentang profesinya.
Ada wartawan yang setiap pagi menempuh perjalanan panjang di Lombok Timur. Ada yang menunggu kapal di Sumbawa. Ada yang meliput pembangunan di Dompu. Ada yang mengejar berita hingga Bima dan Kota Bima.
Mereka jarang masuk hitungan dalam pembicaraan tentang industri pers nasional yang biasanya berpusat di Jakarta. Padahal dari tangan mereka, warga NTB tahu apa yang terjadi di kampungnya sendiri.
Pertanyaan berapa jumlah wartawan di NTB memang terdengar administratif. Tetapi jawabannya menyentuh soal yang lebih mendasar: bagaimana profesi ini dikenali, didata, dan dibangun agar tetap bekerja dengan fakta di tengah banjir informasi.