Komite IV DPD RI Temukan Pertumbuhan Ekonomi Bangka Belitung di Bawah Rata-Rata Nasional, Soroti DBH dan Belanja Prioritas

Penulis: Prayoga Santana  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 16:59:45 WIB
Pimpinan Komite IV DPD RI memimpin rapat kerja pengawasan implementasi APBN 2026 di Bangka Belitung.

NUSA TENGGARA BARAT — Pimpinan Komite IV DPD RI, Elviana, memimpin rapat kerja dengan jajaran Pemerintah Provinsi Bangka Belitung di kantor gubernur untuk mengawasi implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Fokus pengawasan adalah mengukur efektivitas belanja negara dalam memacu pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.

“Kami ingin melihat secara langsung sejauh mana APBN 2026 mampu menjadi motor penggerak ekonomi dan kesejahteraan di daerah,” ujar Elviana dalam keterangan yang diterima Redaksi Satu.

Inflasi Terkendali, Namun Ketergantungan Komoditas Masih Tinggi

Meski pertumbuhan ekonomi melambat, inflasi Bangka Belitung pada April 2026 tercatat lebih rendah dari angka nasional. Kepala Perwakilan Bank Indonesia setempat, Tommy S. Tamawiwy, menyatakan ekonomi wilayah kepulauan itu tetap tangguh. BI terus mendorong sektor UMKM melalui akses permodalan, pelatihan keuangan digital via SIAPIK, program IKRA, serta fasilitasi kemitraan usaha dengan perbankan dan pesantren.

Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan struktur ekonomi daerah masih rentan terhadap gejolak harga global. Kepala BPS Bangka Belitung, Sugeng Ariyanto, memaparkan bahwa perekonomian daerah sangat bergantung pada komoditas timah, kelapa sawit (CPO), dan lada. BPS menyatakan siap menyediakan data akurat soal kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan untuk mendukung perbaikan kebijakan.

Dana Transfer Pusat dan Belanja Prioritas Nasional Jadi Kendala

Ruang gerak fiskal daerah dinilai semakin sempit karena porsi besar anggaran tersedot untuk program prioritas nasional. Kepala DJPb Perwakilan Bangka Belitung, Muhammad Mufti Arkan, mengusulkan agar model bantuan pusat diubah dari skema khusus menjadi block grant sehingga daerah memiliki fleksibilitas lebih dalam membelanjakan anggaran. Ia juga meminta kelonggaran aturan batas maksimal belanja pegawai dan dana infrastruktur dalam Undang-Undang HKPD.

Anggota Komite IV DPD RI asal Sulawesi Tengah, Andhika Mayrizal, mendorong evaluasi mendalam terhadap sistem Dana Bagi Hasil (DBH). Menurutnya, daerah kaya sumber daya alam seperti Sulawesi Tengah kerap memiliki kapasitas anggaran rendah. Ia mendukung

Reporter: Prayoga Santana
Sumber: batubara.redaksisatu.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top