MATARAM — Tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum diterima Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) disebut-sebut mencapai lebih dari Rp 1,3 triliun. Angka sebesar itu membuat sejumlah proyek pembangunan infrastruktur vital di provinsi ini terpaksa menunggu kepastian pendanaan dari pusat.
Anggaran Mengendap, Proyek Terhambat
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) NTB, yang dikonfirmasi baru-baru ini, membenarkan bahwa realisasi DBH dari pemerintah pusat belum sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam APBD. Akibatnya, beberapa proyek pengerjaan jalan, jembatan, dan irigasi di sejumlah kabupaten/kota mengalami kemunduran jadwal. "Kami terus mendata dan berkoordinasi. DBH ini komponen penting untuk belanja modal," ujar seorang pejabat di lingkungan Pemprov NTB.
Langkah Negosiasi ke Pusat
Pemprov NTB tidak tinggal diam. Gubernur NTB telah menginstruksikan jajarannya untuk membangun komunikasi intensif dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi kendala administratif yang menyebabkan dana mengendap di kas negara. "Kami ingin memastikan alokasi yang menjadi hak NTB bisa segera turun, terutama untuk menyelesaikan proyek yang sudah masuk dalam kontrak tahun ini," tambah sumber yang sama.
Fakta Singkat Tunggakan DBH NTB
- Total tunggakan: Lebih dari Rp 1,3 triliun dari berbagai pos DBH (migas, perkebunan, dan kehutanan).
- Dampak langsung: Penundaan lelang proyek infrastruktur di 10 kabupaten/kota se-NTB.
- Target realisasi: Pemprov menargetkan minimal 70 persen dari total tunggakan cair sebelum akhir tahun anggaran.
Harapan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Meski komunikasi terus dijalin, Pemprov NTB menyadari bahwa kondisi fiskal nasional juga menjadi faktor penentu. Namun, mereka optimistis dengan adanya lobi langsung ke Kementerian Keuangan, skema pembayaran bertahap bisa segera direalisasikan. "Kami tidak hanya menunggu, kami juga menyiapkan dokumen pendukung agar proses verifikasi di pusat lebih cepat," pungkasnya.