NUSA TENGGARA BARAT — Pertamina memperbarui jajaran dewan komisaris melalui RUPST yang digelar pada 23 Juni 2026. Keputusan ini tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 17 tanggal 23 Juni 2026.
Pengangkatan Robert Leonard Marbun menjadi sorotan. Ia merupakan orang kepercayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan membawa pengalaman panjang dalam tata kelola fiskal serta manajemen aset negara. Kehadirannya diharapkan memperkuat fungsi pengawasan atas pengelolaan keuangan Pertamina yang mencapai triliunan rupiah setiap tahun.
Selain Robert, Pertamina juga mengangkat Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, sebagai komisaris. Laode resmi menjabat sejak 24 April 2026. Dengan demikian, regulator hulu-hilir migas kini memiliki wakil langsung di dewan komisaris perusahaan.
Keputusan ini tidak mengubah susunan direksi. Pertamina mempertahankan jajaran direksi yang ada saat ini. Perombakan hanya terjadi di kursi komisaris, langkah lazim untuk menyesuaikan kebutuhan strategis perusahaan.
Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan, menyampaikan terima kasih kepada para pemegang saham atas dukungan sepanjang 2025. "Dukungan ini menjadi modal berharga bagi Pertamina untuk terus menjaga ketahanan energi nasional," ujar Iriawan dalam keterangan resmi.
Ia menambahkan, kehadiran komisaris baru bakal memperkuat tata kelola perusahaan. Pertamina menargetkan peningkatan efisiensi operasional di tengah fluktuasi harga minyak dunia dan tekanan transisi energi.
Masuknya dua pejabat negara ke jajaran komisaris menandai penguatan peran pemerintah dalam pengawasan langsung Pertamina. Sebelumnya, posisi komisaris kerap diisi kalangan profesional atau akademisi. Kini, pengalaman birokrasi di bidang keuangan dan energi menjadi prioritas.
Dengan komposisi baru ini, Pertamina diharapkan lebih responsif terhadap kebijakan fiskal dan target produksi migas nasional. Perusahaan tengah menggarap sejumlah proyek strategis, seperti pengembangan kilang dan ekspansi gas bumi.
Keputusan RUPST ini berlaku efektif sejak tanggal penetapan. Pertamina akan segera menyesuaikan struktur organisasi dewan komisaris dalam waktu dekat.