SUMBAWA BESAR — Perburuan terhadap buronan kasus perampokan di Sumbawa berakhir di Terminal Surabaya. Tim Puma Polres Sumbawa berhasil mengamankan pelaku berinisial B (41) tanpa perlawanan pada Rabu (17/6/2026). Penangkapan ini merupakan bagian dari target Operasi Jaran Rinjani 2026.
Pelaku masuk dalam radar kepolisian setelah aksi perampokan yang menimpa S (34) pada September 2024. Saat itu, korban bersama suaminya dalam perjalanan pulang ke rumah di Kelurahan Brang Biji. Tiga pelaku yang membuntuti dengan sepeda motor tiba-tiba menendang kendaraan korban hingga terjatuh, lalu menodongkan pisau dan parang.
Dalam aksinya, para pelaku menggasak sejumlah barang milik korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 30 juta. Berikut rincian barang yang dibawa kabur:
Dari tangan pelaku B, petugas mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang tersisa. Barang-barang tersebut antara lain tas jinjing, jam tangan mewah, berbagai alat komunikasi, STNK sepeda motor, kunci mobil CR-V, satu unit HP Oppo Reno, serta berbagai kunci milik korban.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra mengungkapkan bahwa penangkapan ini hasil koordinasi lintas wilayah. “Setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku di wilayah Surabaya, tim Opsnal segera bergerak dan melakukan koordinasi dengan Unit Jatanras Polresta Surabaya. Pelaku berhasil diamankan saat berada di terminal tanpa perlawanan,” ujar AKP Dwi.
Saat ini, terduga pelaku B telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia terancam hukuman berat sesuai pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan.