APJATI NTB Siapkan Skema Perumahan dan Ruko untuk Pekerja Migran, Gandeng Developer dan Bank NTB Syariah

Penulis: Ridho Pratama  •  Kamis, 25 Juni 2026 | 13:41:31 WIB
APJATI NTB gandeng developer dan Bank NTB Syariah siapkan perumahan dan ruko bagi pekerja migran.

MATARAM — APJATI NTB berencana menggandeng sejumlah developer properti untuk merealisasikan hunian bagi PMI. Ketua APJATI NTB, H. Edy Sopyan, menyebut skema pembiayaan akan melibatkan Bank NTB Syariah melalui kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor terjangkau.

Rumah dan Ruko Siap Sebelum PMI Pulang

Edy menjelaskan, konsep yang ditawarkan tidak sekadar perumahan biasa. Di dalam kawasan tersebut, akan disediakan ruko atau tempat usaha yang bisa dibeli bersamaan dengan rumah.

“Jadi sebelum PMI pulang, rumahnya sudah ada, tempat usahanya juga sudah ada. Di depan perumahan nantinya bisa disiapkan ruko-ruko. Yang ingin mengambil rumah sekaligus ruko juga bisa,” ujarnya.

Mengapa Skema Ini Dinilai Realistis?

Gagasan ini sudah disampaikan ke Gubernur NTB, Lalu Iqbal, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB. Edy optimistis program bisa berjalan karena didukung kemampuan finansial mayoritas PMI, terutama yang bekerja di Malaysia.

Saat ini, nilai tukar ringgit Malaysia terhadap rupiah membuat pendapatan mereka lebih kompetitif. Edy mencontohkan, pekerja dengan penghasilan 3.500 ringgit per bulan setara dengan hampir Rp15 juta jika dikurskan sekarang. Angka itu dinilai cukup untuk mencicil KPR dalam jangka waktu 10 tahun.

Mengubah Kebiasaan Konsumtif PMI

Selama hampir tiga dekade menangani penempatan tenaga kerja, Edy mengaku masih banyak mantan PMI yang pulang tanpa kepemilikan aset berarti. Penghasilan selama bertahun-tahun di luar negeri kerap habis untuk konsumsi sesaat.

“Jangan sampai ada PMI yang sudah belasan tahun bekerja di Malaysia, tetapi saat pulang tetap kembali menjadi buruh tani karena tidak memiliki aset atau usaha. Bahkan tidak punya rumah. Ini yang ingin kita ubah,” tegasnya.

Edy mendorong kepemilikan rumah dan aset produktif ditanamkan sejak dini agar para pekerja migran tidak kembali ke titik nol setelah kontrak kerja berakhir.

Reporter: Ridho Pratama
Sumber: ekbisntb.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top