NUSA TENGGARA BARAT — Grup MIND ID membina 1.027 usaha mikro dan kecil sepanjang 2025 melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat di seluruh wilayah operasional. Capaian ini menjadi bagian dari komitmen holding BUMN tambang tersebut menjalankan mandat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 agar kekayaan alam dikelola untuk kemakmuran rakyat.
Jakarta — MIND ID bersama seluruh anggota grup konsisten menjalankan program pemberdayaan masyarakat untuk memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mendukung pemenuhan kebutuhan sosial dasar. Program tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dirancang agar masyarakat punya kapasitas dan kesempatan lebih baik mengembangkan potensi lokal.
Pada aspek ekonomi, pembinaan diarahkan bukan hanya pada penguatan kapasitas usaha, tetapi juga pada perluasan pasar. Sebanyak 473 UMK memperoleh dukungan untuk memperluas akses pasar, sementara 222 unit usaha didukung melalui penyediaan sarana dan prasarana.
Hasilnya, 80 mitra binaan berhasil naik kelas. Angka itu menunjukkan pendampingan tidak berhenti di pelatihan, tetapi berlanjut ke tahap di mana usaha kecil mampu tumbuh dan bersaing lebih luas.
Pemberdayaan masyarakat di lingkungan Grup MIND ID mencakup pula peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta pembangunan sarana dan layanan sosial. Ketiga area itu dijalankan beriringan dengan penguatan UMK, mengingat kemandirian ekonomi daerah bergantung pada kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur dasar yang memadai.
Pendekatan ini menyasar masyarakat di sekitar wilayah operasional anggota grup, yang tersebar dari sektor tambang mineral hingga logam. Bagi warga setempat, program semacam ini menjadi jalur untuk memperoleh keterampilan, akses pembiayaan usaha, dan fasilitas pendukung yang sebelumnya sulit dijangkau.
Sebagai holding BUMN pertambangan, MIND ID mengelola komoditas strategis seperti nikel, aluminium, tembaga, dan batu bara melalui anggota grupnya. Mandat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menempatkan pengelolaan kekayaan alam sebagai alat mencapai kemakmuran rakyat, dan penerjemahannya di lapangan berbentuk program pemberdayaan yang terukur.
Bagi investor dan pemangku kepentingan, capaian 1.027 UMK yang dibina memberi gambaran bahwa aspek lingkungan dan sosial dikelola sebagai bagian dari operasi, bukan pelengkap. Ini relevan dengan tuntutan pasar terhadap praktik tambang yang berkelanjutan dan berizin sosial.
Ke depan, tantangannya adalah menjaga konsistensi pendampingan agar usaha yang sudah naik kelas tidak kembali turun. Perluasan akses pasar bagi 473 UMK dan pemenuhan sarana bagi 222 unit usaha menjadi pekerjaan lanjutan yang menentukan apakah pembinaan tahun ini berbuah permanen.
Dengan 80 mitra binaan yang naik kelas pada 2025, Grup MIND ID menempatkan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari rantai nilai bisnis tambang nasional, bukan sekadar kewajiban tanggung jawab sosial.