Danantara Pastikan Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu Sedang Berjalan

Penulis: Ridho Pratama  •  Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:49:31 WIB
CEO Danantara Rosan Roeslani menyatakan proses pengalihan utang Kereta Cepat Whoosh dari BUMN ke Kemenkeu masih berjalan.

NUSA TENGGARA BARAT — CEO Danantara Rosan Roeslani memastikan proses pengalihan beban utang Kereta Cepat Whoosh dari BUMN ke Kementerian Keuangan masih berjalan, meski target efektif 15 September 2026 sudah terlewat. Kemenkeu tengah melakukan due diligence untuk mencari skema yang meminimalkan dampak ke APBN.

Rosan menegaskan proses pengalihan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh dari BUMN ke Kementerian Keuangan terus berlanjut. Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, saat ditanya soal perkembangan rencana yang semula ditargetkan berlaku efektif pada pertengahan September 2026.

"Sudah berjalan, sedang berjalan, sedang berjalan, berjalan," kata Rosan, dikutip Selasa (6/10/2026). Ia tidak membeberkan detail teknis maupun tenggat baru pengalihan tersebut.

Rencana ini menyangkut beban utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang selama ini ditanggung konsorsium BUMN. Pemerintah ingin memastikan operasional Whoosh tidak terganggu, sekaligus menekan risiko fiskal yang membebani anggaran negara.

Due Diligence Masih Berjalan di Kemenkeu

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan pemerintah menjaga agar layanan Whoosh tetap beroperasi selama proses kajian berlangsung. Prioritasnya jelas: kereta cepat tetap melayani penumpang, tapi bebannya tidak membebani APBN.

"Whoosh terus dikaji. Tentu saja ini bagaimana kita, yang penting jangan sampai Whoosh ini berhenti. Servisnya, pelayanan dari Whoosh ini terus jalan, tapi beban fiskalnya bisa diminimize," kata Juda di Bogor, Kamis (1/10/2026).

Juda menambahkan, pemerintah masih membahas berbagai opsi penyelesaian persoalan Whoosh dengan mempertimbangkan konsekuensi fiskal dari setiap skema. Kajian mendalam itu jadi alasan target 15 September 2026 belum bisa dipastikan.

"Ya, ini tentu masih banyak hal-hal teknis yang perlu dipastikan. Due diligence juga terus dilakukan," ujarnya.

Skema Pengalihan Saham PSBI ke Pemerintah

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Evita Manthovani menyampaikan proses pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) di KCIC kepada pemerintah mencakup kajian komprehensif. Aspek yang ditelaah meliputi fiskal, bisnis, finansial, hukum, hingga harga saham.

Evita menjelaskan skema pengalihan saham telah disepakati dan dibahas secara detail. Pemerintah terus memfinalisasi prosesnya melalui koordinasi erat dengan Danantara dan Badan Pengelola (BP) BUMN.

"Pengalihan saham PT PSBI ke pemerintah masih dalam proses finalisasi. Skema telah ditetapkan dan dibahas secara detail. Sesuai kesepakatan, tidak melibatkan APBN," ujar Evita dalam taklimat media APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).

Perpres dan Kendaraan Khusus di Bawah Kemenkeu

Untuk mendukung alur pengalihan, Kemenkeu tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) dan memperbarui sejumlah aspek pendukung. Pemerintah menyiapkan skema pengalihan saham BUMN di KCIC melalui special mission vehicle (SMV) yang berada di bawah naungan Kemenkeu.

Langkah ini menempatkan pemerintah sebagai pemegang saham langsung melalui kendaraan khusus, bukan lewat konsorsium BUMN seperti PSBI. Dengan begitu, negosiasi ulang utang dengan kreditur bisa dilakukan tanpa membebani neraca perusahaan-perusahaan pelat merah.

PSBI sendiri merupakan konsorsium yang terdiri dari sejumlah BUMN, termasuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Wijaya Karya (Wika). Beban utang KCIC yang menumpuk menjadi salah satu pemicu tekanan keuangan di beberapa anggota konsorsium.

Bagi penumpang, kepastian ini berarti layanan Whoosh dipastikan tetap berjalan meski proses restrukturisasi belum tuntas. Sementara bagi investor dan kreditur, kejelasan skema pengalihan saham menjadi sinyal bahwa pemerintah mengambil alih tanggung jawab fiskal proyek strategis nasional tersebut.

Yang belum terjawab: kapan pengalihan benar-benar efektif dan berapa besar beban utang yang akhirnya pindah ke pundak pemerintah. Kemenkeu menyebut semua masih dalam tahap due diligence, tanpa tenggat baru yang dipublikasikan.

Reporter: Ridho Pratama
Sumber: liputan6.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top