BK DPRD Kota Mataram Sebut Anggota Manfaatkan Celah Tatib Hindari Sanksi, Fraksi Gerindra dan PDIP Bereaksi

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:11:31 WIB
Anggota BK DPRD Kota Mataram menyoroti celah tata tertib yang memungkinkan anggota dewan menghindari sanksi ketidakhadiran.

MATARAM — Pernyataan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Mataram mengenai adanya anggota dewan yang memanfaatkan celah tata tertib (tatib) untuk menghindari sanksi kedisiplinan mendapat respons dari sejumlah Ketua fraksi. Ketua BK DPRD Kota Mataram, Bhakti Jaya, sebelumnya menyebut anggota dewan yang tidak hadir satu kali kemudian kembali hadir pada agenda berikutnya sulit dikenai sanksi. Sebab, sesuai tatib, pelanggaran ketidakhadiran yang dapat diproses terjadi apabila anggota mangkir tiga kali secara berturut-turut.

Celah Aturan: Mangkir Sekali, Hadir Lagi, Bebas Sanksi

Bhakti Jaya menyoroti mekanisme yang memungkinkan anggota dewan menghindari hukuman dengan mengatur pola kehadiran. Jika seorang anggota tidak hadir dalam satu sidang paripurna, lalu hadir pada agenda berikutnya, maka siklus pelanggaran dianggap terputus. Kondisi inilah yang dinilai menjadi celah bagi anggota untuk terhindar dari sanksi.

Aturan internal DPRD memang hanya memproses pelanggaran ketidakhadiran jika terjadi tiga kali berturut-turut. Namun, celah ini dinilai melemahkan efektivitas pengawasan internal dan berpotensi merusak marwah lembaga perwakilan rakyat.

Fraksi Gerindra: Izin Sudah Disampaikan, Teguran Sudah Diberikan

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Mataram, Abd Rachman, mengakui beberapa anggota fraksinya tidak dapat menghadiri sidang paripurna. Namun, ia menegaskan ketidakhadiran tersebut telah disampaikan dan mendapat izin dari pimpinan fraksi.

“Terkait sidang paripurna hari ini, beberapa anggota Fraksi Partai Gerindra memang tidak dapat hadir dikarenakan adanya kesibukan masing-masing yang tidak bisa ditinggalkan. Namun, mereka semua sudah memberikan pemberitahuan dan izin kepada saya selaku Ketua Fraksi,” kata Abd Rachman.

Meski telah mendapat izin, Abd Rachman menilai persoalan kedisiplinan tetap harus menjadi evaluasi. Menurutnya, seluruh anggota DPRD memiliki kewajiban menaati tatib karena jabatan sebagai wakil rakyat merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

“Seluruh anggota sepatutnya taat pada tata tertib agar kewajiban kita terhadap masyarakat Kota Mataram dapat terlaksana dengan baik dan benar. Saat dilantik, kita semua telah bersumpah untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Mataram,” tegasnya.

Ia meminta ketidakhadiran anggota dalam sidang paripurna diminimalisir. Kesibukan anggota dewan, kata dia, tidak boleh mengalahkan kewajiban menghadiri agenda lembaga. Sebagai pimpinan fraksi, Abd Rachman mengaku telah memberikan teguran kepada beberapa anggota yang tidak hadir.

“Selaku Ketua Fraksi, merupakan kewajiban saya untuk mengarahkan dan mengendalikan para anggota. Mengenai tindakan, teguran sudah diberikan kepada beberapa anggota yang bersangkutan. Meski demikian, saya tegaskan bahwa secara umum anggota Fraksi Partai Gerindra tetap taat aturan,” katanya.

Fraksi PDIP: Wakil Rakyat Digaji untuk Disiplin, Bukan Cari Celah

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, menegaskan tidak boleh ada anggota dewan yang menjadikan tata tertib sebagai celah untuk mengabaikan kewajibannya. Menurut Wiska, anggota DPRD merupakan wakil masyarakat yang menerima mandat sekaligus fasilitas dari rakyat.

“Sebagai wakil masyarakat yang digaji oleh rakyat, setiap anggota wajib memegang teguh kedisiplinan serta taat terhadap tata tertib demi menjaga kehormatan dan marwah lembaga DPRD,” tegasnya.

Wiska menjelaskan, setiap anggota yang berhalangan hadir karena sakit maupun memiliki agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan wajib menyampaikan izin secara resmi kepada fraksi maupun komisi. Fraksi PDI Perjuangan juga akan memperketat pengawasan internal terhadap anggota, khususnya mereka yang tidak hadir tanpa keterangan dalam agenda penting seperti sidang paripurna.

“Fraksi akan aktif mempertanyakan keberadaan anggota yang absen tanpa keterangan, terutama saat sidang paripurna. Ini untuk menghindari sanksi berat sesuai aturan Badan Kehormatan, seperti sanksi untuk ketidakhadiran tiga kali berturut-turut,” jelas Wiska.

Ia menyebut mayoritas anggota Fraksi PDI Perjuangan sejauh ini disiplin. Anggota yang sakit atau berhalangan hadir juga disebut selalu menyampaikan izin secara proaktif.

Fraksi Amanah Nurani Bangsa: Koordinasi Solid, Tanpa Hambatan Berarti

Ketua Fraksi Amanah Nurani Bangsa DPRD Kota Mataram, Ahmad Azhari Gufron, menegaskan komitmennya untuk menjaga disiplin anggota. Fraksi gabungan PAN, Hanura dan PKB itu mengklaim tidak ada persoalan berarti yang berkaitan dengan kedisiplinan fraksinya di BK.

“Mengenai tingkat kehadiran dan kedisiplinan anggota Dewan, Fraksi Amanah Nurani Bangsa tetap berkomitmen untuk selalu hadir dan taat pada tata tertib yang berlaku,” kata Gufron.

Menurutnya, selama hampir dua setengah tahun masa kepemimpinannya sebagai ketua Fraksi Gabungan DPRD, tidak ada persoalan berarti yang berkaitan dengan kedisiplinan fraksinya di BK. Ia mengatakan setiap dinamika terkait kehadiran anggota tetap dipantau melalui laporan dan koordinasi internal.

Meski merupakan gabungan tiga partai politik, koordinasi antaranggota disebut tetap berjalan solid. “Walaupun fraksi ini merupakan gabungan dari beberapa partai dengan latar belakang dukungan politik yang berbeda, selama ini tidak ada hambatan yang berarti. Koordinasi dan kerja sama antaranggota fraksi tetap terjalin dengan solid,” ujarnya.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: kabarberita.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top