Kejati NTB Periksa Eks Dirut Bank Syariah dan Direktur PT Carsten Terkait Pinjaman Modal Rp11 Miliar untuk MXGP 2023

Penulis: Okta Nugraha  •  Senin, 10 Agustus 2026 | 21:59:01 WIB
Mantan Dirut Bank Syariah dan Direktur PT Carsten diperiksa penyidik Kejati NTB sebagai saksi terkait pinjaman modal Rp11 miliar untuk MXGP 2023.

MATARAM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat kembali memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan uang negara pada 2019. Pemeriksaan kali ini menyasar dua nama penting: mantan Dirut bank syariah milik pemerintah daerah dan direktur perusahaan swasta penerima pinjaman modal senilai Rp11 miliar.

Juru Bicara Kejati NTB, Harun Al Rasyid, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. "Iya, yang bersangkutan diperiksa pidsus sebagai saksi," katanya di Mataram, Senin.

Dua Petinggi Perusahaan Dipanggil Bersamaan

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kukuh Rahardjo dan Abdul Ghany Kusumah pada hari yang sama. Abdul Ghany, yang bertanggung jawab atas penerimaan dana pinjaman di PT Carsten Group Indonesia, terlihat hadir sejak siang dan baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.30 Wita.

Usai menjalani pemeriksaan, Abdul Ghany memilih langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada wartawan. Ia didampingi kuasa hukum dan bergegas menuju mobil yang terparkir di halaman Masjid Kejati NTB.

Keterlibatan BPK untuk Hitung Kerugian Negara

Kasus ini tengah memasuki tahap penguatan alat bukti. Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Zulkifli Said, mengungkapkan bahwa penyidik telah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB.

Pelibatan BPK menjadi bagian penting dalam proses penyidikan, khususnya untuk menghitung nilai kerugian keuangan negara secara pasti. "Yang jelas, pemeriksaan ini masih jadi bagian dari upaya melengkapi bukti," ujar Harun.

Kronologi Pinjaman Modal ke PT Carsten

Pinjaman modal senilai Rp11 miliar ini diduga mengalir ke PT Carsten Group Indonesia pada 2019. Perusahaan swasta tersebut kemudian dikenal publik sebagai pelaksana kegiatan Motocross Grand Prix (MXGP) yang digelar di Pulau Lombok dan Sumbawa pada akhir Juni hingga Juli 2023.

Dalam penyelenggaraan dua seri MXGP tersebut, PT Carsten Group Indonesia mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi NTB. Dukungan itu disalurkan melalui bank syariah milik Pemprov NTB serta pihak swasta lain, PT Samota Enduro Gemilang (SEG).

Penyidik belum merinci lebih jauh konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan. Namun, pemeriksaan terhadap mantan direktur bank dan direktur perusahaan penerima dana mengindikasikan pendalaman atas proses pencairan dan penggunaan pinjaman modal tersebut.

Reporter: Okta Nugraha
Sumber: antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top