Cipta Kondisi Jelang HUT ke-81 RI, Tiga Pilar Ampenan Inspeksi Kos-kosan Putri di Taman Sari

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:22:31 WIB
Petugas tiga pilar Kecamatan Ampenan memeriksa identitas penghuni rumah kos putri di Kelurahan Taman Sari, Sabtu (8/8/2026) malam.

MATARAM — Rumah kos menjadi salah satu titik rawan gangguan keamanan yang mendapat perhatian khusus aparat keamanan jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Tiga pilar Kecamatan Ampenan, yang terdiri atas pemerintah kecamatan, Koramil, dan Polsek, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah rumah kos putri di Kelurahan Taman Sari, Sabtu (8/8/2026) malam.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto itu berlangsung sekitar pukul 21.30 Wita. Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa identitas penghuni kos, terutama kartu tanda penduduk (KTP), sembari menyampaikan imbauan Kamtibmas.

Pengelola Diminta Perketat Pengawasan Aktivitas Penghuni

Camat Ampenan Erma Suryani menegaskan bahwa inspeksi ini bukan berarti seluruh kos putri di wilayahnya rawan tindak kejahatan. Ia menyebut langkah ini semata-mata untuk mencegah potensi kerawanan sejak dini, mengingat penghuni kos berasal dari latar belakang dan aktivitas yang beragam.

“Bukan berarti kos putri identik dengan gangguan Kamtibmas. Kami ingin mencegah potensi kerawanan sejak awal. Penghuni, pengelola, pemerintah, dan aparat keamanan harus ikut menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman,” ujar Erma dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).

Erma meminta para pengelola dan penjaga kos untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas penghuni. Salah satu poin yang ditekankan adalah pengaturan jam bertamu serta pencatatan orang yang keluar-masuk lingkungan kos.

“Pengelola harus tahu siapa yang keluar-masuk kos. Jika penghuni atau pengelola menemukan sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat atau pihak terkait. Jangan menunggu persoalan berkembang,” tegasnya.

Sinergi Tiga Pilar untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Rumah kos dinilai membutuhkan perhatian karena menjadi tempat tinggal sementara bagi masyarakat dengan latar belakang berbeda.

“Malam ini kami berkolaborasi dengan TNI dan Pemerintah Kecamatan untuk mengecek sejumlah kos-kosan kawasan Kelurahan Taman Sari. Kami ingin mencegah berbagai persoalan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Ryanto.

Menurut Ryanto, komunikasi yang baik antara pengelola, penghuni, aparat keamanan, dan pemerintah setempat menjadi kunci utama dalam pengawasan lingkungan. Sinergi ini dinilai krusial untuk membangun sistem keamanan yang partisipatif.

Pengecekan kos ini merupakan bagian dari rangkaian cipta kondisi menjelang perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Tiga pilar Kecamatan Ampenan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi agar seluruh aktivitas masyarakat berjalan aman dan lancar.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman menjalankan aktivitas, termasuk menyambut HUT Kemerdekaan. Karena itu, sinergi tiga pilar akan terus kami tingkatkan dan langkah pencegahan akan kami lakukan sejak awal,” pungkas Erma.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: ntbsatu.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top