BIMA — Pemerintah memproyeksikan biaya riil penyelenggaraan ibadah haji pada 2027 mencapai sekitar Rp 107 juta per jemaah. Meski angkanya naik signifikan, pemerintah disebut tetap mempertahankan skema subsidi silang melalui nilai manfaat agar biaya yang dibayarkan warga tidak melonjak drastis.
Proyeksi ini mengemuka dalam Dialog Bisnis dan Keuangan Haji yang digelar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di kediaman Ketua PKB Kota Bima, Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang difasilitasi Anggota DPR RI Komisi VIII, Hj Mahdalena, itu dihadiri ratusan peserta dari kalangan jemaah, tokoh pemuda, tokoh agama, hingga tokoh perempuan.
Saat ini komposisi pembiayaan haji berada pada skema sekitar 60 persen berasal dari nilai manfaat dan 40 persen dari biaya yang dibayarkan jemaah. Dengan pola ini, beban langsung masyarakat dipastikan lebih rendah dibandingkan biaya riil penyelenggaraan.
Hj Mahdalena menyampaikan bahwa pemerintah diperkirakan tetap memberikan dukungan pembiayaan kepada jemaah. Skema nilai manfaat diharapkan mampu menahan lonjakan biaya yang harus dibayarkan langsung oleh masyarakat di tengah tren kenaikan biaya operasional di Arab Saudi.
Selain persoalan biaya, pemerintah memutuskan memperketat persyaratan istithaah kesehatan bagi calon jemaah. Kebijakan ini diambil setelah masih ditemukan jemaah Indonesia yang mengalami gangguan kesehatan saat menjalankan ibadah, sehingga berpotensi menghambat kelancaran rangkaian ibadah.
Calon jemaah yang akan diberangkatkan diharapkan benar-benar memenuhi persyaratan kesehatan serta memiliki kemampuan fisik untuk menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji secara optimal. Ketentuan ini berlaku menyeluruh, termasuk bagi calon jemaah asal NTB.
Kepala Kemenhaj Kota Bima H Eka Iskandar MSi memaparkan tiga aspek indikator keberhasilan penyelenggaraan haji, salah satunya keberhasilan ritual. Namun yang menjadi sorotan adalah pengembangan ekosistem ekonomi haji, khususnya pengelolaan pembayaran dam bagi jemaah haji tamattu.
Ke depan, pembayaran dam diupayakan dapat dilakukan di Indonesia. Hewan untuk pembayaran dam nantinya dapat dipotong di daerah asal jemaah, sehingga potensi ekonomi dari kebutuhan hewan dam bisa dikembangkan melalui sektor peternakan di daerah.
“Skema ini diharapkan tidak hanya memudahkan jemaah, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat melalui pengembangan peternakan dan pengelolaan hewan kurban atau dam di daerah,” jelasnya.
Nilai manfaat dari ekosistem tersebut juga diharapkan dapat mendukung berbagai program sosial, termasuk penanganan stunting serta pengembangan sektor peternakan di Kota Bima dan sekitarnya. Dialog ini menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai arah kebijakan penyelenggaraan haji, khususnya terkait pembiayaan, kesehatan jemaah, serta potensi ekonomi yang dapat dikembangkan. (jr)